- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - 10 pelaku pengeroyokan yang menewaskan Koptu Sugiyarto, mantan anggota POMAL TNI AL, telah ditangkap petugas Polres Jakarta Timur. Pelaku adalah debt collector yang akan menarik motor milik rekan Sugiyarto.
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan polisi, setelah melakukan pengembangan dengan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian. Setelah mendapatkan identitas para pelakunya, penangkapan kemudian dilakukan.
"Hasilnya kita amankan sepuluh orang yang diduga sebagai pelaku dari sebuah rumah di kawasan Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ade Rahmat Idnal, Jumat 21 November 2014.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang digunakan para debt collector dari perusahaan lising motor itu untuk menganiaya pelaku.
Ade membenarkan bahwa keributan antara korban dan pelaku yang berujung kematian ini diawali dari usaha penarikan motor milik teman korban. "Sepertinya, korban berusaha mempertahankan sepeda motor yang ingin ditarik oleh para pelaku," ujar Ade.
Saat ini, penyidik masih mendalami peranan masing-masing pelaku dalam penganiayaan tersebut. Ini dilakukan, untuk mengetahui siapa yang paling berperan hingga menyebabkan korban tewas.
"Kita periks,a untuk mengetahui peranan mereka. Sudah 15 orang saksi diperiksa, baik itu pelaku maupun saksi di lokasi," ujarnya.
Ditambahkan Ade, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang Dilakukan Bersama sama, serta Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Karena korbannya meninggal dunia," katanya.
Koptu Sugiyarto diketahui sebagai anggota TNI yang dipecat dari kesatuannya. Sugiyarto ditemukan tewas dengan luka tusukan di dada dan bacokan di kepala, serta luka penganiayaan di sekujur tubuhnya.
Kejadian ini bermula, saat seorang pria bernama Amen dihadang oleh kelompok debt collector di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur untuk menarik sepeda motor Honda Scoopy yang sudah menunggak pembayaran angsuran selama 10 bulan.
Tidak ingin motornya diambil, Amen kemudian menghubungi Sugiyarto, yang segera datang ke lokasi kejadian. Kedatangan Sugiyarto memicu keributan. Amen dan Sugiyarto terlibat keributan dengan para pelaku.
Akibat keributan itu, telinga kanan Amen putus terkena sabetan parang, sedangkan Sugiyarto mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan luka bacok di kepala.
Korban tersungkur di lokasi kejadian, sedangkan para pelaku langsung meninggalkan lokasi tersebut. Warga sempat membawa korban ke rumah sakit, tetapi nyawa Sugiyarto tidak tertolong.
Kepala Dinas Penerangan Armada Barat, Letnan Kolonel (Laut) Ariris Miftachurrahman, mengatakan Sugiyarto terakhir berpangkat Kopral Satu dan sudah tidak memiliki kaitan apa pun dengan TNI-AL maupun dengan Armabar.
Pada September 2014, Kepala Staf AL menerbitkan telegram berkaitan dengan pemberhentian Sugiyarto. Dia diberhentikan dengan tidak hormat, karena mangkir dari tugasnya, atau disersi dari kesatuannya di TNI-AL.
Baca juga:
1.
2.
(asp)