FPI Ancam Razia Miras di Karaoke Rossa

Ribuan miras disita
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe
- Maraknya temuan minuman keras (Miras) di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Depok kembali membuat Front Pembela Islam meradang. Tak tanggung-tanggung, FPI pun mengancam akan melakukan aksi sepihak jika tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum dalam kasus ini.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Sikap keras FPI kembali ditunjukan menyusul adanya temuan miras di sejumlah tempat, salah satunya di rumah bernyanyi (karaoke) Diva Cinere, milik penyanyi ternama Rossa.
Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah


"Kita lebih baik berkoordinasi dulu dengan kepolisian. Ane (saya) sudah tidak mau lagi koordinasi dengan pemerintah Kota Depok karena kurang tegas," tutur Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Gadri, kepada VIVAnews, Jumat 7 November 2014.


Namun, jika penegak hukum juga tidak bisa bertidak tegas, Idrus pun mengancam akan menggunakan caranya sendiri. "Yang jelas mendorong kepolisian dulu, kalau aksi kita lihat nanti. Kalau janji-janji itu (pemberantasan miras) tidak dipenuhi baru kami ambil sikap," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Nina Suzana mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan atas peredaran minuman haram ini. Pihaknya, kata Nina, bahkan telah memanggil sejumlah pengelola karaoke terkait temuan miras beberapa waktu lalu. "Termasuk karaoke Diva yang di Cinere sudah kami panggil," tutur Nina.


Dai juga mengelak jika dinilai tidak tegas dalam menyikapi kasus tersebut. Pasalnya, melakukan tindakan harus sesuai prosedur yang ada.


"Seperti baru-baru ini, kami menemukan penjualan miras di mini market di kawasan Kukusan Beji. Kami tidak sita semua, baru kami ambil sampelnya saja. Kami layangkan surat peringatan hingga tiga kali, jika tetap dilanggar maka akan kami sita semua. Kami tidak pandang bulu. Kami bergerak berdasarkan aturan hukum," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya