PKS: Undang Undang Tak Akui DPR Tandingan

Sumber :
VIVAnews
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
- Anggota fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, mengatakan munculnya DPR tandingan disebabkan oleh konflik internal di kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Konflik ini menurutnya justru akan merugkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Masalah ada di dalam KIH sendiri. Komunikasi lobi dengan Jokowi sudah, bahkan ada kesepakatan. Turun ke bawah jadi mentah," kata Mahfudz di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu 1 November 2014.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot


Mahfudz melihat adanya percampuran dua kekecewaan internal di tubuh KIH. "Pertama, terkait posisi di DPR dan kekecewaan atas posisi kabinet kerja," katanya.


Koalisi Merah Putih (KMP) menyayangkan konflik itu justru meluas dan mengganggu pemerintahan Jokowi-JK. Ia meminta KIH bisa menyelesaikan masalah internal dengan cepat.


Baginya, KMP sudah sangat mengalah terhadap KIH. "Mereka membutuhkan waktu, kita berikan. Paripurna saja sempat ditunda empat kali menunggu mereka, kita tidak masalah," ujarnya.


Apapun hasil hasil paripurna dari KIH tidak sah. "Undang Undang tidak mengakui adanya DPR tandingan," katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya