- VIVAnews/ Stella Maris
VIVAnews - Orangtua Muhammad Arsad alias Imen mendatangi Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu 1 November 2014. Mereka sengaja mendatangi tempat tinggal Presiden Joko Widodo untuk mengutarakan kasus yang menimpa anaknya.
Pantauan VIVAnews, keduanya datang didampingi tim kuasa hukum. Semuanya kompak menggunakan baju batik. Saat tiba di Istana, Mursidah (Ibu Imen) tidak banyak bicara.
Dia hanya terlihat menggangguk saat sejumlah wartawan menanyakan tujuan kedatangannya ke Istana. "Kami meminta agar anak kami dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri," kata salah satu kuasa hukum.
Imen ditangkap penyidik Mabes Polri lantaran dilaporkan oleh mantan tim kuasa hukum Capres Joko Widodo-JK, Henry Yosodiningrat, karena diduga melakukan pencemaran nama baik dengan mengunggah foto yang dianggap berbau pornografi di akun Facebooknya.
Atas perbuatannya, Imen dijerat hukum sesuai pasal berlapis, yaitu Pasal 29 juncto Pasal 4, Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Kemudian Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. (one)