Ini Kontrak yang Harus Diteken Menteri Jokowi

Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
Death Toll Rises to 140 in Moscow Terrorism Attack
- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan mengapa Presiden Joko Widodo menyerahkan nama-nama calon menterinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum diumumkan.

Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer

Menurutnya, hal itu dilakukan karena Presiden Jokowi ingin mengetahui rekam jejak para kandidat menteri dan ingin melahirkan 'kabinet bersih Joko Widodo'. Tak hanya itu, usai diumumkan secara resmi, menurut Tjahjo, para menteri yang ditunjuk harus menandatangani kontrak khusus.
Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024


"Mereka tidak boleh menambah kekayaan kecuali dari penghasilan atau gaji sebagai pejabat negara yang sah dan tiap tahun harus diaudit oleh KPK," ujar Tjahjo melalui pesan tertulis, Selasa 21 Oktober 2014.


Dalam kontrak itu, kata dia, para menteri juga harus menyetujui bahwa tugas mereka hanya kerja dan kerja. Sebagai pembantu presiden, para menteri tidak boleh memikirkan lagi soal menambah harta.


"Serta mendengar aspirasi rakyat dan menperjuangkan dalam keputusan politik pembangunan demi kesejahteraan rakyat," jelasnya.


Terkait komposisi calon menteri, Tjahjo mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, hal itu adalah kewenangan prerogatif Presiden Jokowi.


Kalaupun ada kader partai yang digaet menjadi menteri, Tjahjo memastikan Presiden Jokowi sudah berkonsultasi dengan para ketua umum partai politik. Alasannya, Presiden Jokowi ingin para menterinya tidak rangkap jabatan di partai.


"Kita percayakan dan harus percaya kepada Presiden Jokowi untuk menyusun tim kerjanya. Konsultasi dengan pimpinan partai penting karena bisa saja orang yang dimaui pak Jokowi masih diperlukan di partai," jelas dia. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya