Menyoal Rencana Revisi 122 Undang-Undang

Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan MPR Diskors
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Setelah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menjadi UU, rupanya Koalisi Merah Putih masih memiliki agenda berikutnya. Tak tanggung-tanggung, ratusan UU ditargetkan direvisi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Bukan tak mungkin, kemenangan Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai parlemen dinilai sebagai posisi yang sangat strategis. 
Romantis Banget, Ini Kalimat yang Diucap Thariq Halilintar Saat Lamar Aaliyah Massaid

Soal rencana mengamendemen undang-undang itu pertama kali diungkap oleh Ketua Presidium Koalisi Merah Putih, Aburizal Bakrie, saat berpidato dalam silaturahmi dan orientasi anggota DPR RI periode 2014-2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Pegawai Kemenhub Dipolisikan Istri Gara-gara Injak Al-Quran

Saat itu, ARB menyebut ada 122 undang-undang yang harus ditinjau kembali agar bisa mengubah demokrasi Indonesia menjadi berasaskan Pancasila.

Program KMP dalam waktu dekat itu tak lain mengamendemen berbagai undang-undang yang dianggap terlalu liberal dan berpihak ke asing. Antara lain Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Minyak dan Gas, Undang-Undang Perbankan, dan Undang-Undang Telekomunikasi. Begitu pula dengan UU yang bersifat sosial, seperti budaya dan agama.

"Secara tidak sadar, budaya Indonesia sekarang ini mulai kita pertanyakan. Kita pertanyakan apakah bangsa Indonesia yang muda-muda masih menghargai budaya Indonesia. Bukan saja keseniannya, tapi cara hidup bangsa Indonesia. Apa masih sesuai?" ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.

Ia menambahkan, mengembalikan undang-undang yang sesuai dengan UUD 1945 merupakan tugas yang mulia. "Membenahi keadaan kita sekarang yang secara tidak sadar terjadi keadaan yang terlalu ke kanan, kita kembalikan lagi ke tengah," tuturnya.

Pernyataan ARB ini kemudian disambut baik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Ia mendukung rencana Koalisi Merah Putih untuk merevisi ratusan undang-undang. Menurut Setya, UU yang ada saat ini masih perlu disinkronisasi dan diharmonisasi oleh pemerintah dan DPR.

"Ini masukan yang bagus (merevisi 122 undang-undang), karena di dalam undang-undang yang ada, perlu adanya perhatian," ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2014.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dalam satu tahun DPR bisa menghasilkan 20 sampai 30 undang-undang. Namun, undang-undang yang dihasilkan itu, sebagian akhirnya dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Ke depan kita akan teliti lebih lanjut, akan kita kaji. Nanti Baleg (Badan Legislasi) akan melakukan sinkronisasi dan koordinasi. Ini masukan yang bagus. Karena undang-undang sekarang betul-betul perlu ada sinkronisasi dan harmonisasi," katanya.

Pandangan Jokowi

Terkait rencana KMP yang ingin mengamendemen 122 undang-undang, . Dia hanya mengingatkan bahwa mengubah UU seharusnya didasari semangat mensejahterakan rakyat, bukan untuk adu kekuatan.

"Tidak apa-apa, mengubah undang-undang itu kewenangan parlemen. Tapi, kalau untuk kepentingan kekuatan dan kekuasaan sesaat itu tidak bagus," ujarnya.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu meminta DPR tidak tergesa-gesa dan ada niat saling menjegal dalam membuat UU. Sebab, tujuan mereka adalah untuk memperbaiki negara, bangsa, dan memperjuangkannya.

"Kalau untuk itu, kita dukung penuh dan tidak ada masalah. Tapi, jangan sampai jegal-menjegal," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Golkar Tantowi Yahya mengungkap alasan mengapa revisi terhadap sejumlah UU, khususnya UU Perbankan dan UU Migas, perlu dilakukan. Menurut dia, kedua UU tersebut dianggap tidak menguntungkan masyarakat.

"Dua UU itu terlalu berpihak kepada asing. Banyaklah ya, yang sejatinya menyejahterakan rakyat, tapi nyatanya tidak," ujarnya.

Ia pun menyatakan KMP yang menguasai mayoritas suara di parlemen akan menginisiasi revisi 122 UU tersebut.

"KMP sebagai kekuatan mayoritas di parlemen, menginisiasi amendemen dari 122 UU tersebut. Mudah-mudahan, apabila pro rakyat, pemerintah akan menerima inisiasi tersebut," kata Tantowi.

Didukung kawan dan lawan

Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap upaya Koalisi Merah Putih dalam merevisi 122 undang-undang. Apalagi, jika UU yang bakal direvisi tidak berpihak pada rakyat.

“UU yang tak berpihak pada rakyat memang harus direvisi,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, di Gedung DPR, Jakarta.

Rencana ini pun kemudian didukung bukan hanya oleh partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Partai Kebangkitan Bangsa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla, turut menilai . Sebab, saat ini banyak UU yang sudah sangat liberal.

"Kita sepakat kalau merevisi undang-undang yang liberal. Sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Ical," kata Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding, di kantor DPP PKB, Jakarta.

Karding mengatakan, UU yang tidak pro rakyat saat ini berdampak pada banyak sektor yang terganggu akibat tidak tepatnya payung hukum yang digunakan sebagai instrumen dalam pembuatan kebijakan.

"Arus kapitalis saat ini sangat kuat. Kami senang kalau undang-undang berbau liberal diubah," katanya.

Koalisi Merah Putih Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait rencana merevisi ratusan undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat.

Tantowi Yahya menambahkan, apabila pemerintahan Jokowi-JK benar-benar berpihak pada rakyat, maka akan menyetujui rencana amendemen UU tersebut. "Kalau pemerintahnya berpihak kepada rakyat pasti akan sepakat," kata dia. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya