Warga Pluit Kena Dampak Pembangunan Giant Sea Wall

Penggusuran Pemukiman di Bantaran Waduk Pluit
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVanews - Pembangunan tanggul raksasa atau giant sea wall akan berdampak kepada warga Jakarta yang tinggal di pesisir pantai, terutama warga Pluit.
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Pada Jumat 3 Oktober 2014, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT), mengatakan bahwa pembangunan tersebut terganjal pemukiman warga.
Honda BeAT Jadi Incaran Maling bukan karena Tidak Aman

"Masih ada rumah-rumah yang ditempati oleh penduduk," kata CT seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Untuk mengatasinya, CT melanjutkan, warga akan dipindahkan dan pemerintah DKI Jakarta akan menyiapkan tanah untuk merelokasi warga. "Pembangunannya akan dilakukan oleh menteri perumahan rakyat," kata dia.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bidang Tata Usaha dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarwo Handhayani, mengatakan pemerintah daerah DKI Jakarta masih mendata warga yang akan direlokasi. "Perlu waktu cukup lama apakah mereka di lahan yang dikuasai mereka atau di lahan pemerintah," kata Yani.

Yani sendiri tak berani mengira-ngira jumlah warga yang akan direlokasi. Hasil rapat ini nantinya akan dibawa ke pemerintah daerah untuk dirapatkan.

Adapun daerah yang terkena dampak pembangunannya adalah warga yang tinggal di daerah Pluit. "Itu yang Pluit yang untuk membangun penguatan tanggul, hampir semuanya sepanjang pantai," kata dia.

Untuk skema ganti rugi, kata dia, masyarakat yang tinggal di lahan pemerintah akan dipindahkan ke rusunawa dan tidak mendapatkan ganti rugi.

"Kalau yang tinggal di tanah sendiri, sudah ada aturannya. Jadi, akan diberikan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya