Demokrat Tak Keberatan Penundaan Pelantikan Jero Wacik

Menteri ESDM Jero Wacik
Sumber :
  • REUTERS/Supri

VIVAnews - Partai Demokrat tidak keberatan dengan penundaan pelantikan Jero Wacik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019.

Partai menyerahkan sepenuhnya seluruh proses hukum Jero kepada aparat penegak hukum. Begitu juga proses politik yang merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Demokrat tidah pernah mengintervensi proses hukum. Kita ikut pada aturan yang berlaku," Wakil Ketua Umun Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Jakarta, Senin, 22 September 2014.

Nurhayati, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, menilai bahwa KPU pasti mempunyai pertimbangan sendiri mengenai penundaan sejumlah anggota DPR yang sedang menjalani proses hukum.

"Demokrat selalu menyerahkan pada proses hukum. Untuk pelantikan dan tidak pelantikan, ranah KPU. Jadi, kami serahkan sepenuhnya," kata dia.

KPU menunda pelantikan lima orang anggota DPR periode 2014-2019. Salah satu alasannya adalah mereka menjadi tersangka dalam kasus hukum.

KPK sudah mengirimkan surat kepada KPU, yang berisi permintaan untuk menunda pelantikan bagi anggota DPR yang tersandung perkara hukum, termasuk Jero Wacik.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Diberitakan sebelumnya, Jero Wacik ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan kementerian yang dia pimpin. Jero diduga mengumpulkan dana operasional menteri dengan cara tidak benar. Dalam periode 2011-2013, Jero diduga mengumpulkan dana itu hingga mencapai Rp9,9 miliar.

Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024