Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAbola
- Persija Jakarta dipastikan tidak akan diperkuat bek sayap andalannya, Ismed Sofyan, saat menjamu Barito Putera, Jumat, 5 September 2014. Padahal, ini merupakan duel krusial bagi Macan Kemayoran dalam meraih tiket menuju babak delapan besar Liga Super Indonesia (ISL) 2014.
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan larangan tampil satu laga dan denda Rp25 juta kepada Ismed akibat menginjak pemain Pelita Bandung Raya (PBR), Dias Angga putra, Minggu, 14 Agustus lalu. Celakanya, hukuman itu juga tidak bisa dibanding.
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan larangan tampil satu laga dan denda Rp25 juta kepada Ismed akibat menginjak pemain Pelita Bandung Raya (PBR), Dias Angga putra, Minggu, 14 Agustus lalu. Celakanya, hukuman itu juga tidak bisa dibanding.
Baca Juga :
Didepak Persib, Belencoso Masuk Radar Persija?
"Ada keputusan Komdis (PSSI) yang bisa dibanding dan ada yang tidak. Nah untuk kasus Ismed (Sofyan), kategorinya adalah yang tidak bisa (dibanding)," jelas Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, saat ditemui di kantornya, Senin 1 September 2014.
Manajemen Persija mempertanyakan keputusan itu. Manajer Persija, Asher Siregar, menilai, Komdis PSSI seharusnya memanggil Ismed terlebih dulu. Asher mengaku pihaknya akan mengirimkan surat keberatan kepada Komdis PSSI terakati sanksi yang diterima Ismed.
"Seharusnya tanya dulu kenapa melakukan aksi tersebut. Kami rasa Ismed tidak sengaja," kata Asher.
Tenaga Ismed memang sangat dibutuhkan saat Persija bertemu Barito Putera, Jumat ini. Pasalnya, Macan Kemayoran sangat membutuhkan poin penuh untuk menjaga peluang ke babak delapan besar. Saat ini, Persija berada di urutan ke-5 dengan koleksi 21 poin dari 19 laga.
Tambahan tiga poin setidaknya bisa menjaga asa Persija sembari berharap Pelita Bandung Raya (PBR) terpeleset di laga terakhir. PBR berada di urutan ke-4 dengan koleksi 32 poin dari 19 laga.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ada keputusan Komdis (PSSI) yang bisa dibanding dan ada yang tidak. Nah untuk kasus Ismed (Sofyan), kategorinya adalah yang tidak bisa (dibanding)," jelas Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, saat ditemui di kantornya, Senin 1 September 2014.