Kemenkes Desak Presiden SBY Tolak RUU Tembakau

Presiden SBY
Sumber :
  • VIVAnews/Alfin Tofler
VIVAnews - Kementerian Kesehatan meminta Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Penolakan atas RUU Pertembakauan itu disepakati oleh seluruh Kementerian Kabinet Indonesia bersatu jilid II Pemerintahan SBY-Boediono.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Ditjen PP dan PL Kementerian Kesehatan RI Ekowati Rahajeng mengatakan, kementerian telah menyampaikan penolakan tersebut secara resmi kepada Presiden SBY.
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Kami meminta Presiden untuk menolak RUU Pertembakauan tersebut. Kami telah kirim suratnya kepada Presiden," kata Ekowati disela-sela diskusi pengendalian tembakau bertajuk FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) Versus RUU Pertembakauan di sebuah hotel kawasan Jalan Soedirman, Jakarta.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Ekowati menuturkan, Kemenkes telah membahas RUU Pertembakauan itu dengan lintas Kementerian yang menyepakati menolak rencana regulasi tersebut sebab regulasi itu lebih mementingkan industri rokok. Sehingga industri rokok itu dibarengi dengan meningkatnya tingkat kematian akibat rokok dan meningkatnya beban negara akibat penyakit-penyakit yang disebabkan karena mengkonsumsi rokok.

"Semua Kementerian sepakat untuk menolak RUU Pertembakauan tersebut. Kami dari Kemenkes yang ditunjuk menjadi koordinatornya. Dari UU itu lebih banyak berbahaya bagi kesehatan masyarakat," katanya.

Ia berharap, pemerintahan baru mendatang juga memberikan fokus terhadap isu-isu pengendalian tembakau tersebut. Sehingga masyarakat kedepan hidup terbebas dari bahaya rokok.

"Kami tentunya dengan pemerintahan baru nanti juga akan memperjuangkan itu," ujar dia. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya