Korban Sipir Cabul di NTT Diduga Lebih dari 6 Narapidana

Ilustrasi napi di penjara.
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Korban pencabulan yang dilakukan Paulinus Soka, seorang sipir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Labe Ruteng Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga lebih dari enam narapidana.
Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban

Dalam pemeriksaan lanjutan di Mapolres Manggarai, Sabtu, 23 Agustus 2014, salah seorang korban H mengaku dicabuli sejak Maret 2012.
IPI Sebut Pemulung Ujung Tombak Pengumpulan Sampah tapi Banyak yang Tidak Mengapresiasi

“Pertama kali saya dicabuli beberapa hari setelah saya masuk penjara. Itu di bulan Maret 2012. Perbuatan itu dilakukan Paulinus sekitar belasan kali terhadap saya” ujar H kepada VIVA.co.id.
Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Kejahatan seksual yang dilakukan Paulinus sebenarnya sudah menjadi rahasia umum lantaran sering diperbincangkan oleh warga binaan di dalam lingkungan penjara. Namun kata H, umumnya napi memilih bungkam.

Dia dan lima korban lainya bahkan urung niat membuka aib itu sejak lama lantaran takut dengan ancaman Paulinus, yakni mencabut hak remisi dan akan akan memindahkan mereka ke Lapas Ende bila perbuatan bejatnya terbongkar.

“Kami yang menjadi korban sebetulnya sering curhat tentang perbuatan sipir itu baik dengan sesama penghuni blok juga kawan-kawan dari blok lain. Mereka dari blok lain pun banyak yang jadi korban” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Ajun Komisaris Polisi Edy mengatakan, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi dari blok D dan blok C. Keterangan saksi dibutuhkan untuk bisa mengungkap adanya korban lain selain enam narapidana.

“Keterangan kedua orang saksi itu menyebutkan bahwa mereka sudah mendengar desas-desus perbuatan cabul itu sejak lama. Kita akan terus mengembangkan keterangan enam korban dan saksi-saksi," kata Edy.

Diberitakan sebelumnya, enam orang narapidana dari Rutan Labe Ruteng yang menjadi korban pencabulan sipir atas nama Paulinus Soka diperiksa polisi. Kejahatan seksual di dalam lingkungan penjara itu terungkap setelah ayah dari salah seorang korban melaporkan pencabulan itu ke Polres Manggarai.

tvOne/Jo Mariono/Manggarai-NTT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya