Kasus Obor Rakyat, Jokowi Belum Terima Surat Panggilan Penyidik

Jokowi - JK Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Presiden terpilih Joko Widodo mengaku belum menerima surat panggilan untuk pemeriksaan dari Badan Reserse Kriminal dari (Bareskrim) Mabes Polri, terkait berkas perkara Tabloid Obor Rakyat.

Kasus itu sempat mencuat ke permukaan pada saat Jokowi kampanye Pilpres, redaksi Tabloid Obor Rakyat dilaporkan ke Mabes Polri karena disebut-sebut menyebarkan fitnah dan kampanye hitam dalam pemberitaannya.

"Belum, belum, belum (ada surat pemanggilan bareskrim). Saya cek di rumah belum, di rumah dinas belum, di sini belum, di pengacara juga belum," kata Jokowi yang kembali menjalankan tugas dan fungsinya sebagai gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota Jakarta, Kamis, 23 Juli 2014.

Kendati demikian, bila keterangannya diperlukan untuk penyidikan kasus Majalah Obor Rakyat itu. Jokowi akan kooperatif mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Tetapi sejauh ini kata dia, belum ada surat pemanggilan.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

"Wong belum ada undangan, bagaimana suruh datang, untuk apa dulu saya datang, undangannya belum kok," ucap Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Ronny Sompie menyebutkan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal dari Mabes Polri sedang melengkapi berkas perkara kasus Tabloid Obor Rakyat.

"Kami sudah kirim surat panggilan pada Pak Jokowi melalui kuasa hukumnya pada hari Selasa 22 Juli 2014 untuk diperiksa hari Kamis 24 Juli 2014," kata Ronny kemarin.

Jokowi akan diperiksa terkait pemberitaan di Tabloid Obor Rakyat. Menurut Ronny penyidik akan bertanya kepada Jokowi apakah merasa dirugikan terkait pemberitaan di Obor Rakyat.

Melalui kuasa hukum Joko Widodo, Teguh Samudra, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pada tanggal 18 Juli 2014. Jokowi rencananya akan diperiksa pada tanggal 21 Juli 2014, namun dia tak bisa hadir.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah mendengar keterangan dari ahli bahasa Universitas Negeri Jakarta. Ronny mengatakan, apabila semua keterangan sudah didapatkan maka penyidik akan langsung melengkapi berkas. "Setelah itu berkas akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Ronny.

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024