Wakil Ketum PPP: SDA Belum Terima Surat Resmi dari KPK

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji Suryadharma Ali
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Saifudin, mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), belum mendapat surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukumnya sebagai tersangka.

Dekat dengan Banyak Wanita, Billy Syahputra Gerah Sering Dijodohkan

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

"Sampai dengan Jumat malam, beliau sama sekali belum menerima surat resmi dari KPK. Meskipun proses awal menyebutkan dia sebagai tersangka, kami tetap memberikan tawaran bantuan hukum," ujar Lukman saat dihubungi VIVAnews, Jakarta, Minggu 25 Mei 2014.

Terkait surat resmi KPK, secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik telah mengeluakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ketika SDA diumumkan sebagai tersangka, lantaran diduga terlibat kasus korupsi dana haji, selama menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.

Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024

"Nanti surat itu akan keluar ketika dia dipanggil penyidik untuk diperiksa. Sebagai apa, akan tertulis di surat itu," kata Johan.

Sementara itu, terkait bantuan hukum yang ditawarkan oleh PPP, hingga saat ini SDA belum memutuskannya. Lukman menegaskan, dia hanya meminta pada seluruh kader untuk tidak menghakimi posisi SDA.

Seluruh kader, kata Lukman, harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah pada kewenangan yang disangkakan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PPP M. Romahurmuziy, dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews, menyampaikan bahwa mereka telah menggelar rapat Majelis Musyawarah Partai (MMP) pada Jumat malam 23 Mei 2014.

Rapat itu dihadiri oleh SDA dan keempat wakil ketua umum. Anggota rapat menyampaikan sejumlah pertimbangan dan meyakini bahwa SDA memiliki kebijaksanaan untuk mengambil langkah tepat, cepat, dan terukur terkait kedudukannya di kabinet.

"Bukan hanya itu, anggota juga menyampaikan harapannya pada publik untuk memberikan ruang yang cukup untuk SDA melakukan pembelaan diri," tuturnya.  (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya