Saksi 4 Partai Terlambat, Rekapitulasi Suara DKI Mulur

Rekapitulasi suara KPUD DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti
VIVAnews
Rupiah Amblas ke Rp 16.200 per dolar AS, Gubernur BI Lakukan Intervensi
– Hari kedua rapat pleno rekapitulasi suara Provinsi DKI Jakarta molor lebih dari satu jam karena saksi dari empat partai politik terlambat datang, Kamis 24 April 2014.

Terungkap 3 Alasan Iran dan Arab Saudi Saling Bermusuhan, Isu Agama Paling Kuat

“Saksi PKS, Gerindra, Hanura, dan Demokrat belum datang. Saya minta pendapat dari Badan Pengawas Pemilu dan saksi partai yang hadir, apa pleno ini diskors lagi atau dilanjutkan,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, di Hotel Borobudur, Jakarta.
MK Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Prabowo-Gibran


Saksi dari DPD juga masih banyak yang belum hadir. Ini membuat Sumarmo bimbang untuk mencabut skorsing rekapitulasi. Sumarmo kemudian berdiskusi dengan Komisioner KPU lain. Akhirnya disepakati untuk meminta masukan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.


Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Mimah Susanti, beserta anggota Bawaslu merespons permintaan KPU. “Kami kira skorsing bisa dicabut. Rekapitulasi bisa dilanjutkan dengan mendengar pendapat dari saksi partai,” kata dia.


Skorsing pun dicabut dan rekapitulasi dimulai dengan sejumlah pertimbangan. “Pertama, jumlah saksi partai politik sudah lebih dari dua pertiga, di mana 8 saksi partai telah hadir dari total 12 parpol peserta pemilu. Keterlambatan 4 saksi partai tidak menghalangi pleno,” ujar Mimah.


Kedua, masalah waktu. Mengingat jumlah suara yang belum dihitung masih banyak padahal waktu semakin sempit, skorsing terlalu lama dikhawatirkan justru akan menghambat. “Kita bisa mulai tanpa kehadiran empat saksi parpol,” kata Mimah.


Saksi dari 8 parpol yang hadir sepakat dengan pendapat Bawaslu. KPU akhirnya membuka pleno rekapitulasi suara pukul 10.45 WIB, mundur satu jam dari waktu yang direncanakan pukul 09.00 WIB.


Hari ini, KPU Provinsi DKI akan melakukan rekapitulasi suara Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Ketiga wilayah ini masuk ke daerah pemilihan Jakarta II.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya