- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Direktur Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, menegaskan hal itu, ketika dihubungi VIVAnews.
Menurutnya, BTN tidak akan mendapatkan keuntungan lebih dengan akuisisi itu. "Dengan akuisisi, artinya pangsa pasar Bank Mandiri akan semakin besar karena merambah segmen BTN. Sedangkan bagi BTN, pangsa pasarnya tidak akan mengalami kenaikan."
Ali mengungkapkan bahwa langkah spekulasi tersebut dilakukan untuk menutupi kinerja Bank Mandiri yang memang tidak terlalu baik. Ia mencontohkan, di sektor perumahan, kinerja Mandiri jauh di bawah BTN, apalagi soal penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Makanya, tidak ada urgensinya Mandiri akuisisi BTN," ujarnya.
Dia juga menilai adanya tudingan yang menyebutkan bahwa BTN masih terbatas dalam menyalurkan kredit perumahan itu salah alamat. Sebab, permasalahan itu bukan di BTN, melainkan sistem perumahan yang masih belum baik. Artinya, BTN akan mengikuti pasokan rumah murah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Posisi BTN, lanjut Ali, hanya sebagai penyalur kredit perumahan. Semakin banyak pasokan rumah, semakin banyak kredit kepemilikan rumah (KPR) yang dikucurkan perseroan, begitu juga sebaliknya.
BTN, menurutnya, merupakan bank yang menyalurkan 90 persen kredit bagi perumahan rakyat.
Tentunya, kata dia, alasan untuk memperbesar permodalan BTN dengan cara diakuisisi dirasa sebagai alasan yang tidak masuk akal. Pemerintah bila hanya untuk memperbesar permodalan BTN, tidak harus dengan cara akusisi oleh Bank Mandiri.
Saat ini, jelas Ali, dana FLPP untuk penyaluran program rumah murah mencapai Rp7 triliun dan masih terdapat anggaran yang berlebih yang belum habis yang dapat disalurkan oleh BTN.
"Belum lagi, bila RUU Tapera (Tabungan Perumahan) disahkan, peran BTN akan sangat strategis dalam penyaluran dana tersebut untuk membiayai perumahan rakyat," tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Sekretariat Kabinet, Dipo Alam, melarang akusisi itu dilakukan menjelang Pemilu 2014.
"Dalam surat edaran (SE) Nomor 5 tahun 2014 telah dikemukakan. Masalah rencana BTN dan Bank Mandiri, saya sudah tulis surat untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas kepada masyarakat dan membebani pemerintahan ke depan," kata Dipo dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Negara RI, Jakarta, Rabu kemarin.
Dipo mengungkapkan, pemerintah meminta rencana aksi korporasi tersebut ditunda menjelang pilpres dan hingga masa bakti kabinet berakhir.
"Pengalihan saham negara di BTN ke Bank Mandiri yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat untuk ditunda sampai ada kebijakan yang komprehensif," kata dia.
Dipo mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat perintah penundaan itu melalui surat edaran yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan M. Chatib Basri, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Tak hanya itu, surat edaran juga ditujukan bagi Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BTN Maryono. (eh)