Psikiater: Siswi Korban Perkosaan Jangan Diperlakukan Khusus Saat UN

Ilustrasi penculikan
Sumber :

VIVAnews - Seorang siswi MTs, yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, akan diperlakukan khusus oleh Dinas Pendidikan setempat untuk mengikuti Ujian Nasional 5 Mei mendatang. Namun, psikiater yang menangani pemulihan trauma korban keberatan dengan perlakuan istimewa itu.

"Kami pastikan korban mengikuti ujian. Kami akan berikan perlakuan khusus," kata Kepala Dinas Pendidikan Lima Puluh Kota, Desri, kepada VIVAnews, Rabu 23 April 2014.

Menurut dia, perlakuan khusus tersebut diserahkan kepada korban. Jika korban bersedia datang ke sekolah, maka dia ikut bersama teman-teman lainnya. Tapi jika dia ingin di rumah, maka akan dikirim soal sesuai dengan aturan.

"Kalau dia ingin di rumahnya, kami akan kirim soal sesuai prosedur, seperti dikawal polisi, dinas, dan pengawas dari perguruan tinggi," ujar Desri.

Kapan Bumi Kiamat?

Penilaian Berbeda

Namun, perlakuan khusus tersebut tidak tepat menurut psikolog Rumah Sakit Jiwa, HB Saanin Uswardani, yang menangani pemulihan korban. Menurut dia, korban harus dibawa ke situasi normal.

"Kabarnya ada perlakuan khusus. Saya melarang ada perlakuan khusus itu. Karena itu tidak baik bagi anak tersebut," kata Uswardani.

Uswardani mengatakan, kalau diberikan perlakuan khusus, artinya itu membawa anak pada kondisi khusus dan akan membuat makin teringat dengan peristiwa itu.

"Harus kita kembalikan ke kondisi normal. Sehingga tak terkungkung dengan trauma masa lalu. Apalagi, korban berusia 15 tahun ini, sedang menghadapi proses perkembangan," katanya.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumbar Muharman, kondisi korban sudah mulai membaik setelah konsultasi ke dua di RSJ HB Saanin Padang, Selasa 23 April. Namun, pola traumatik masih terlihat pada korban seperti melihat lawan jenis yang belum dikenalnya.

Untuk ujian, LPA berharap korban bisa mengikutinya sesuai prosedur di sekolah. Jika tidak, maka dia meminta pihak terkait untuk bersedia melaksanakan ujian di rumahnya.

"Jika korban tidak bisa ikut ujian di sekolah, maka kami berharap pihak terkait bisa memberi izin ujian di rumah," ujar Muharman. (ren)

Baca artikel

Kondisi Gaza Jauh Lebih Hancur Dibanding Kota di Jerman Pada Perang Dunia II
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024