Kasus e-KTP, KPK Geledah Ruang Kerja Mendagri

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVAnews -
MK Sebut Minim Pengalaman soal Amicus Curiae di Perkara Sengketa Pilpres
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah tempat untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pada pengadaan e-KTP, kemarin. Salah satu tempat yang digeledah adalah kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Pusat.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

"Termasuk juga ruangan kerja menteri dalam negeri (Gamawan Fauzi)," kata juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Rabu 23 April 2014.
Blak-blakan, Putri Anne Ngaku Belum Bisa Move On dari Arya Saloka


Sementara tempat lain yang digeledah adalah kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kalibata serta kantor PT Quadra Solution, Kuningan. Kedua kantor ini berada di Jakarta Selatan.


Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, baik dalam bentuk kertas maupun elektronik. Menurut Johan, hari ini, penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.


Saat ditanya apakah KPK akan memanggil Gamawan untuk mengonfirmasi barang sitaan itu, Johan belum bisa memastikan. "Tapi, kalau penyidik membutuhkan keterangan Mendagri, ya dia akan kami panggil," imbuhnya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya