Menlu Marty: Hak Asasi Pencari Suaka Harus Dilindungi

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa
Sumber :
  • Reuters/Beawiharta
VIVAnews -
Jelang Lebaran, Irish Bella Ajarkan Anak Cara Bedakan Nominal Uang THR
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan bahwa para pencari suaka merupakan bagian dari korban tindak kejahatan transnasional. Oleh sebab itu, semua negara sebaiknya harus memastikan bantuan kemanusiaan dan hak asasi mereka tetap dipenuhi.

Gunung Kidul Yogyakarta Diguncang Gempa, Getaran Terasa hingga Pacitan

Demikian ungkap Marty ketika membuka lokakarya internasional bertajuk "Protection Irregular Movement Persons at Sea" di Kementerian Luar Negeri, Senin, 21 April 2014. Dalam lokakarya tersebut pilar perlindungan terhadap korban penyelundupan manusia menjadi poin yang jadi sorotan Marty.
Pelek Baru untuk Mobil Kecil Ini Hadir dengan Beragam Warna


"Hak asasi manusia dan kebutuhan kemanusiaan mereka harus dilindungi dan dihormati, tidak peduli apa pun status hukum mereka," tegas pria yang pernah menjabat sebagai juru bicara Deplu ini.


Di mata Marty, para penyelundup manusia sering tidak dianggap sebagai korban. Menurut dia, istilah korban hanya berlaku bagi mereka yang diperdagangkan. "Padahal, faktanya orang-orang yang diselundupkan juga menjadi korban," kata dia.


Namun, Marty mengajak para peserta lokakarya untuk tidak memperdebatkan makna dari istilah korban tersebut. Menurut dia, lebih baik bertindak nyata dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.


"Bukan karena mereka sudah masuk ke dalam satu kategori tertentu, tetapi karena mereka adalah manusia," kata Marty.


Lokakarya ini merupakan tindak lanjut dalam acara serupa yang digelar pada 20 Agustus 2013. Saat itu, acara yang digelar merupakan konferensi tingkat tinggi yang dihadiri oleh para menteri luar negeri dari 14 negara.


Namun, dalam penyelenggaraan tahun ini, lokakarya hanya dihadiri oleh para pejabat senior tingkat tinggi dan para ahli dari berbagai institusi, baik pemerintah maupun akademisi.


Menurut Direktur Jenderal Multilateral Hasan Kleib yang turut hadir dalam acara itu, dalam lokakarya tahun 2014, dihadiri 63 delegasi dari 16 negara dan tiga organisasi internasional.


Ke-16 negara itu, ujar Kleib, merupakan negara yang paling terpengaruh dari aksi penyelundupan manusia di laut itu.


Lokakarya akan digelar selama dua hari dan ditutup hari Selasa, 22 April 2014 di Hotel Grand Hyatt. "Di akhir lokakarya ini, para peserta akan merangkum dan memberikan rekomendasi nyata untuk perlindungan terhadap korban tindak penyelundupan manusia," ujar Kleib. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya