Diduga Menghilangkan Barang Bukti, Petinggi JIS Bisa Dipidana

OC Kaligis
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Pengacara korban kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS), OC Kaligis, menyayangkan sikap JIS yang tidak koperatif. Dia bahkan menduga ada upaya dari pihak JIS untuk menghalang-halangi proses hukum.

"Upaya menghalang-halangi ini pidana. Jadi kepala sekolah, direktur dan petinggi di sekolah itu bisa kena pidana," kata OC Kaligis di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu 19 April 2014.

Kaligis mengatakan, beberapa upaya dilakukan pihak JIS untuk menghalangi proses hukum di antaranya mengubah dan melakukan renovasi tempat kejadian.

Jokowi Akui 90 Persen Bahan Produksi Farmasi Masih Impor

"Sesuai hukum itu tidak boleh. Itu bagian dari upaya penghilangan barang bukti. Ini bisa digunakan di pengadilan," ungkapnya.

Sikap JIS lainnya, sebut Kaligis, adalah rencana memberhentikan para petugas office boy dari sekolah. "Ini tidak bisa. Ini upaya menghilangkan saksi. Setelah mereka diberhentikan mereka bisa menghilang," ujar pengacara senior itu.

Langkah menghilangkan saksi juga pernah dilakukan JIS pada saat pemeriksaan. Menurut Kaligis, saat itu pihak JIS hampir menyuruh semua saksi untuk pulang.

"Saya bilang tidak bisa. Akhirnya satu ditahan dan setelah penyidikan statusnya menjadi naik," bebernya.

Dia menyayangkan berbagai langkah yang dilakukan JIS sangat tertutup, dan menghindari proses hukum.

Timnas Indonesia U-23 Mengganas di Piala Asia, Marc Klok: Masa Depan Cerah

"Ini Indonesia, bukan Amerika. Mereka harus ikut aturan di sini," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI), Lidya Freyani Hawadi, membenarkan adanya perubahan di bagian dalam sekolah usai terbongkarnya kasus pelecehan seks di TK JIS.

"Pihak sekolah menyampaikan pada kita telah melakukan perubahan dan penambahan CCTV dengan alasan untuk memperketat pengamanan," kata Lidya Freyani. (one)

Nikita Mirzani

Masalah dengan Ajudannya Memanas, Nikita Mirzani Tetap Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden RI disambut dengan penuh suka cita bangsa Indonesia. Termasuk Nikita Mirzani.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024