Indonesia Tak Setuju Crimea Pisah dengan Ukraina

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa
Sumber :
  • Reuters/Beawiharta
VIVAnews -
5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes
Indonesia rupanya tak setuju dengan pemisahan Crimea dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia. Terkait referendum yang berlangsung di Crimea ini, menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, akan membawa dampak pada suasana hubungan Rusia, Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak

"Tentu akan bawa dampak kepada berbagai belahan dunia, kalau dibiarkan semakin memburuk," kata Marty di kantor presiden, Jakarta, Rabu 19 Maret 2014.
Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden


Kemudian, kata dia, Indonesia juga tak bisa menerima pemisahan wilayah manapun juga yang memiliki dampak pada keutuhan wilayah itu.


"Kalau pemisahana itu sesuai kesepakatan negara induknya kita bisa terima. Misalnya, Sudan Selatan berpisah menjadi negara merdeka, Indonesia langsung dukung. Karena pemisahan Sudan Selatan atas persejuan Sudan. Ketika Serbia dan Montenegro pisah, kita juga dukung karena itu berdasarkan kesepakatan," ujar dia.


Tetapi, Indonesia, kata Marty tak mendukung pemisahan Kosovo dengan Serbia dan sekarang Crimea dengan Ukraina. Sebab, pemisahan itu dilakukan hanya satu pihak. "Unilateral, satu kelompok manusia itu tidak bisa kita terima," kata dia.


Indonesia, kata Marty, mengedepankan prinsip kedaulatan negara. Serta mengedepankan prinsip integritas wilayah dan keutuhan suatu negara.


"Oleh karena itu tentu ini juga berlaku di Ukraina. Kita tidak bisa menerima langkah apapun juga yang melanggar kedaulatan dan keutuhan wilayah dari Ukraina," ujar dia.


Tak hanya Indonesia, Amerika Serikat dan Uni Eropa pun tak setuju pemisahan itu. Bahkan, mereka mulai jatuhkan sanksi terkait referendum itu. Sebab, mereka meyakini bahwa referendum itu diduga hasil rekayasa Moskow.


Sanksi yang diterapkan AS dan UE itu berupa larangan bepergian atau tidak memberi izin berkunjung (visa) kepada sejumlah pejabat Rusia dan Ukraina yang pro-Moskow. Aset-aset mereka di AS dan UE juga dibekukan.


Para tokoh yang kena sanksi itu dianggap berperan dalam referendum itu, yang dipandang AS, UE, dan pemerintahan sementara Ukraina di Kiev sebagai  langkah ilegal. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya