Kaum Disabel Tuntut Menteri Pendidikan Minta Maaf

Mendikbud M Nuh
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya
VIVANews - Standar baru bagi peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN) dinilai sangat diskriminatif bagi penyandang disabilitas. Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ariani Soekanwo mengecam hal tersebut.
Analisa Pengamat Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

"Kami meminta Menteri Pendidikan, M Nuh Meminta maaf. Bagi kaum disabilitas, persyaratan SNMPTN 2014 jelas membunuh harapan untuk menjadi peserta didik. Hak untuk mengembangkan minat, bakat, dan kecerdasannya di perguruan tinggi negri tertutup," tegasnya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2014.
Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Setuju Hasil Pemilu yang Menangkan Prabowo-Gibran Dibatalkan

Ariani menilai, sistem pendidikan Indonesia makin aneh saat ini. Ia mengungkapkan, dulu sistem pendidikan tidak sediskriminatif sekarang. "Saya penyandang disabilitas lulusan antropolog UGM. Nggak masalah. Sekarang kenapa sekarang yang mau kuliah jadi masalah,"ujarnya.
Jose Mourinho Pilihan yang Tepat bagi Barcelona

Selain itu ia menegaskan, dalam pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, disebut setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini ditambah pada pasal 281 ayat 2, UUD 1945, negara disebut tidak boleh mengambil kebijakan diskriminatif. Pasal 12 Undang-undang nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Azasi Manusia (HAM), tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan atas pengembangannya.

Selain itu pasal 4 ayat 1 nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, diatur tentang penyelenggaraan pendidikan yang tidak diskriminatif. "SNMPTN 2014 kemunduran bagi dunia pendidikan. Ini merupakan pengkhianatan kepada konstitusi," ujarnya.

Atas prilaku diskriminatif ini, ia dan para kaum disabel akan menggugat Mendiknas. "Kami menuntut agar Mendiknas M Nuh minta maaf kepada penyandang disabilitas dan mengkaji ulang kebiajakan tersebut, termasuk rektor UI dan UNAIR yang ikut melarang disabilitas masuk universitas," ujarnya.

Gugatan itu akan dilakukan langsung dengan melayangkan surat ke Kementerian Pendidikan Nasional besok. Bila tidak digubris ia berjanji akan melakukan aksi lebih besar untuk turun kejalan bersama para kaum disabilitas lainnya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya