WNI Penyerang Turis AS Minta Maaf pada Keluarga di Bali

Ketut Pujayasa
Sumber :
  • Doc. Broward Sherrif's Office

VIVAnews - WNI penyerang turis Amerika Serikat di atas kapal Pesiar, MV Nieuw Amsterdam, Ketut Pujayasa, mengucap maaf kepada keluarganya di Bangli, Bali. Permintaan maaf tersebut disampaikan Ketut melalui sebuah surat melalui pihak Konsulat Jenderal RI di Houston.

Dilansir dari laman VOA Indonesia, Senin 24 Februari 2014, Konsuler Jenderal sementara KJRI Houston, Prasetyo Budhi, mengatakan surat tersebut akan dikirim secara kilat dan akan diterima keluarga sekitar empat hari kemudian.

"Isinya sederhana. Dia meminta maaf dan memohon doa dari keluarganya," ungkap Prasetyo.

Top Trending: Aksi Pria Bersuara Rocker Lantunkan Selawat di Masjid hingga Istri di Ngawi Meninggal

Dalam surat tersebut, lanjut Prasetyo, Pujayasa menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap seorang turis perempuan berinisial CLW itu, semata-mata karena ingin membela kehormatan dan nama baik keluarga. Dia mengaku merasa marah dan terhina dengan pernyataan turis perempuan itu saat mengantarkan sarapan pagi pada Jumat, 14 Februari 2014.

Dalam laporan yang dibuat oleh agen khusus Biro Penyidik Federal (FBI), David Nunez, korban meneriakkan kata-kata "Wait a minute, son of a bitch" ketika Pujayasa mengetuk pintu kamarnya sebanyak tiga kali. Pria berusia 28 tahun itu mengatakan, pernyataan "son of a bitch" diartikan secara harfiah dan merupakan penghinaan terhadap dia dan keluarga.

"Dia sudah mencoba menghilangkan kemarahannya dengan merokok dan main game. Tetapi ingatan saat dimarahi itu selalu kembali lagi. Dia merasa tersinggung sekali harga dirinya, hingga akhirnya melakukan tindakan itu," lanjut Prasetyo.

Prasetyo sendiri telah menjenguk Pujayasa di penjara pada Senin siang kemarin. Dalam pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam di Penjara Fort Lauderdale Florida tersebut, Prasetyo mengatakan belum bisa menghubungkan Pujayasa dengan keluarga di Bali melalui sambungan telepon.

Dia memprediksi hal tersebut baru bisa terealisasi pada Selasa, 25 Februari 2014, usai sidang pra-pengadilan. "Tadi, belum berhasil karena kami masih harus menunggu aktifnya akun yang dibuka khusus. Tetapi, untuk sementara waktu, jika nanti Pujayasa mengontak kami melalui telepon lokal, maka pelaksana fungsi konsuler kami akan menghubungi keluarganya dan menyambungkan keduanya," papar Prasetyo.

Dia berharap, akun yang telah dibuka sebelumnya, sudah bisa aktif pada pagi ini.

Sementara sidang pra-pengadilan Pujayasa dijadwalkan akan dimulai hari Selasa, 25 Februari 2014 pukul 10.00 waktu Florida. Dalam sidang itu akan mulai dilakukan pemeriksaan silang terhadap hasil pemeriksaan tim penyelidik dan jaksa sebelumnya, barang bukti, pengungkapan data korban, dakwaan, ancaman sanksi hingga kemungkinan penetapan uang jaminan pembebasan.

Namun, menurut Prasetyo yang mengutip keterangan dari pengacara Pujayasa, kecil kemungkinan dia bisa memperoleh pembebasan dengan uang jaminan. Kendati ada hal-hal yang meringankan. "Karena dakwaan yang dikenakan berat sekali," kata Prasetyo.

Sementara teman sekamar Pujayasa yang berasal dari Lombok malah sudah kembali ke Indonesia, karena masa kontraknya sudah habis pada 23 Februari 2014 kemarin. Kapal Pesiar MV Nieuw Amsterdam diketahui mempekerjakan sekitar 200 tenaga kerja asal Indonesia. (umi)

Terpopuler: Tahun Teraneh di Sepakbola, Klub Orang Kaya Indonesia Promosi ke Serie A
Mobil dinas Brimob Polda Papua tampak terlihat saat dibawa kabur

Terpopuler: Klarifikasi Om Albert, Jenderal Kesayangan Soeharto, dan Mobil Polisi Dibawa Kabur

Terpopuler: Klarifikasi Om Albert, Jenderal Kesayangan Soemitro, dan Mobil Polisi Dibawa Kabur

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024