Andi Mallarangeng

Cintaku Jauh di Pulau

Andi Mallarangeng
Sumber :

Pengantar Redaksi:

Sejak berada dalam tahanan KPK, Andi Mallarangeng punya lebih banyak waktu luang. Sambil menunggu pengadilan, ia mencoba memanfaatkan waktunya secara produktif dengan membaca dan menulis. Aturan KPK tak membolehkan penggunaan laptop, iPad dan semacamnya oleh para tahanan. Andi menulis artikel ini dengan tulisan tangan, dan kemudian disalin kembali oleh Redaksi VIVAnews agar bisa dinikmati oleh pembaca. Andi berusaha menulis di rubrik “Analisis” sekali seminggu.

----

Cinta adalah urusan hati, tetapi kita bisa berdebat tentang asal-usulnya. Kaum ahli psiko-biologi  sekarang cenderung berteori bahwa cinta hanyalah sebuah instrumen dari mekanisme evolusi. Love is nothing but a chemical reaction to adapt and to survive. Kalau anda tertarik dengan seseorang, perasaan yang anda alami (resah, gelisah, rindu, berharap, euphoria) adalah sebentuk reaksi kimia yang diatur oleh kode genetik dalam DNA anda.

Teori ini bisa benar atau salah, tapi ia sangat kering. Kalau mau pandangan yang lebih “basah”, lebih nyeniman, anda harus membaca karya-karya filsuf yang agak romantik, seperti Rousseau, atau yang pekat dengan humanisme, seperti David Hume.

Cinta, bagi filsuf seperti mereka, berada dalam wilayah perasaan, sifatnya non-rasional, tetapi justru kualitas inilah yang membuat manusia menjadi a moral being. Saat anda mencintai seseorang, terbuai oleh perasaan misterius yang mengasyikkan, maka pada saat itu pula anda merasakan keutuhan hidup yang tak dimiliki oleh makhluk hidup lainnya. Aku ada karena aku mencintai -- begitulah kira-kira ungkapan yang dapat kita katakan dengan mengadopsi diktum Cartesian yang terkenal itu.

Dalam tulisan ini saya tidak ingin masuk ke wilayah filosofi cinta dan penjelasannya  -- mungkin di waktu lain saya akan melakukannya. Kali ini saya lebih tertarik dengan pandangan kaum sosiolog yang melihat cinta dalam wujudnya yang terlembaga, yaitu perkawinan. Apapun motif dan alasannya, perkembangan cinta yang lebih lanjut  akan berujung pada pembentukan sebuah keluarga. Dan kalau kita bicara soal keluarga dan perkawinan, maka kita berbicara tentang lembaga dan pelembagaan sosial. 

Secara khusus, saya tertarik untuk melihat bagaimana cinta dan perkawinan berkaitan dengan semangat sebuah zaman, dengan perubahan dan kesinambungan yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini, ada hal yang sangat menarik dan terkait dengan perkembangan sejarah kebangsaan Indonesia, suatu perkembangan yang penting namun kurang disadari, yaitu perkawinan lintas suku bangsa.

Waktu semangat kebangsaan pertama kalinya diserukan pada 1928, Indonesia masih merupakan mimpi dan cita-cita. Dalam kenyataannya waktu itu, Indonesia lebih merupakan harapan segelintir pemuda aktivis dan pejuang kebangsaan, terutama yang relatif berpendidikan tinggi. Di kalangan masyarakat kebanyakan, realitas yang dominan masih berimpitan dengan wilayah kultural yang ada, yaitu Jawa, Bugis, Minang, Sunda, dan sebagainya.

Cita-cita kebangsaan bersifat nasional, bahkan universal. Tetapi cara hidup dan nilai-nilai yang akrab dalam masyarakat masih berakar pada elemen-elemen lokal, kesukuan, dan kedaerahan. Tentu, hal seperti akan menciptakan kontradiksi dan persoalannya sendiri.

Dalam soal cinta dan perkawinan, hal itu tergambar cukup jelas dalam novel dan karya sastra di masa pra-kemerdekaan, terutama oleh penulis seperti Adinegoro dan Hamka. Misalnya, dalam karya klasik Tenggelamnya Kapal van der Wijck, Hamka menceritakan dilema cinta dan kepedihan yang dialami Hayati, Zainuddin, dan Azis, yang bersumber antara lain dari pergesekan batin dalam menerima suku-suku yang berlainan, dalam hal ini suku Minang dan Bugis campuran. (Novel ini tahun lalu sudah diangkat ke layar lebar oleh sutradara Sunil Soraya dengan judul yang sama.)

Walaupun hanya cerita dalam novel, kepedihan dan pergesekan yang sama pasti terjadi dalam banyak keluarga Indonesia. Ia terjadi secara nyata, dengan kepedihan, atau kebahagiaan, yang riil dialami, bukan sekadar rekaan seorang penulis. 

Dalam keluarga saya, untuk sekadar memberi contoh, perkawinan “campuran” terjadi pertama kali pada akhir 1950an. Saat itu, Andi Bulan, kakak sepupu ibu saya,  jatuh hati pada Sardjono, seorang prajurit muda TNI yang bertugas di Bone, Sulawesi Selatan. Sardjono berasal dari Jawa Tengah, ganteng dan gagah, sementara Andi Bulan adalah salah satu kembangnya Bone saat itu, cantik dan berdarah bangsawan. Hati mereka saling tertambat, dan mereka memutuskan untuk menikah. Orang tua Andi Bulan tentu tidak setuju, tipikal orang tua Bugis pada zaman itu.

Keluarga ribut. Emosi sempat meninggi. Tetapi untungnya, ditemukan sebuah jalan keluar: kakek saya, Andi Patoppoi, yang mengambil inisiatif mengawinkan keduanya, dan orang tua Andi Bulan terpaksa ikut saja karena suara kakek saya cukup didengar di kalangan keluarga kami. 

Contoh yang sama, tentu dengan beragam variasi, pasti dengan gampang kita temukan dalam cerita begitu banyak keluarga Indonesia lainnya. Ada yang berakhir dengan happy ending (seperti yang terjadi pada Sardjono dan Andi Bulan), tetapi tak kurang pula yang berakhir pada perpecahan dan kepedihan abadi.

Untungnya, semua itu sudah menjadi bagian dari masa lalu Indonesia. Tentu saja sisa-sisanya masih ada; residu dari sejarah yang silam tidak mudah hilang begitu saja. Tapi saya kira, berbeda dengan pertimbangan keagamaan, pertimbangan kesukuan dalam memilih pasangan hidup sudah hampir menjadi non-issue sekarang ini.

Banyak faktor yang memberi sumbangan pada perkembangan dan perubahan tersebut. Yang terpenting di antaranya adalah berkembangnya organisasi modern di Indonesia, seperti TNI, Polri, BUMN, usaha swasta, partai politik, hingga lembaga-lembaga pendidikan. Sebagian atau bersama-sama, organisasi ini bukan hanya hadir di kota-kota besar, tetapi juga merasuk hingga ke kampung dan pelosok desa di pulau-pulau yang jauh.

Kaum sosiolog mengatakan bahwa lewat organisasi modern tersebut terjadi sebuah proses yang disebut cross-cutting affiliation: orang Jawa, Bugis, atau Minang dapat menjadi anggota dari organisasi yang sama, katakanlah pegawai sebuah BUMN. Dengan ini, bukan hanya mereka memiliki loyalitas yang sama yang tidak berhubungan dengan nilai-nilai atau simbol suku tertentu, tetapi juga, karena mereka bekerja di tempat yang sama, dengan cara kerja dan aturan yang sama, maka mereka memiliki pengalaman bersama, shared experience, yang sepenuhnya bersifat profesional, bukan primordial.     

Proses seperti itulah yang memperkuat integrasi kebangsaan kita. Ia meletakkan tata kelembagaan yang merupakan perwujudan dari mimpi dan cita-cita kebangsaan Indonesia. Semakin integrasi ini meluas, lewat kerangka organisasi modern, maka semangat ke-Indonesia-an semakin mendapat wadah yang kokoh dan berakar.

Selain faktor sosiologis seperti itu, faktor lainnya juga perlu diperhitungkan. Salah satunya adalah contoh dan pengalaman langsung yang diberikan oleh tokoh-tokoh kebangsaan kita. Bung Karno sendiri adalah seorang keturunan “campuran”, yaitu Jawa-Bali. Ibu Fatmawati, the Indonesian FIRST First Lady, Ibu Negara pertama dalam sejarah RI, berasal dari Bengkulu. Bung Hatta yang bersuku Minang, walaupun menunda perkawinan cukup lama, pada akhirnya memilih Ibu Rahmi, seorang keturunan Jawa-Aceh.

Daftar tokoh semacam itu akan cukup panjang (Jendral Nasution, Jendral M. Jusuf, hingga Sri Sultan Hamengkubuwono IX). Yang jelas, contoh kongkret dari tokoh seperti mereka memberi inspirasi bagi kaum muda di seluruh Nusantara bahwa pergaulan dan perkawinan lintas suku tidak lagi perlu dipersoalkan. Indonesia yang majemuk hadir secara nyata dalam kehidupan kaum pemimpin yang dikagumi oleh masyarakat, dan karena itu pula pengaruh dan dampaknya cepat menyebar secara luas.

Singkatnya, dengan faktor-faktor semacam itu, integrasi Indonesia menjadi salah satu cerita sukses tersendiri yang mengagumkan. Sekarang ini, praktis setiap kota dari Sabang hingga Merauke adalah sebentuk perwujudan Indonesia-mini, tempat segala suku bangsa di Nusantara bukan hanya hidup berdampingan secara damai, tetapi juga saling melebur dan mengikatkan diri dalam unit-unit keluarga baru.

Kesimpulannya, dalam soal kesukuan dan perkawinan, we have come full-circle. Cita-cita yang ada dalam Sumpah Pemuda 1928 sudah benar-benar terwujud, bukan lagi sekadar mimpi.

Love conquers all. Karena cinta dan perkawinan, maka kita menjadi sebuah bangsa yang lebih menyatu.


13 Februari 2014

Klasemen Grup A Piala Asia U-23 dan Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Perempat Final

Andi Mallarangeng adalah doktor ilmu politik lulusan Northern Illinois University, DeKalb, Illinois, AS.

Baca Juga Kolom Andi Mallarangeng lainnya:



















5 Fakta Menarik Atalanta Usai Pulangkan Liverpool di Liga Europa
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

IHSG Dibayangi Koreksi Wajar Akibat Fluktuasi Rupiah hingga Kondisi Geopolitik Global

Indeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 35 poin atau 0,49 Persen di level 7.131 pada pembukaan perdagangan Jumat pagi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024