Thailand Berlakukan Keadaan Darurat, Demonstran Melawan

Suthep, pemimpin massa antipemerintah Thailand.
Sumber :
  • REUTERS/Damir Sagolj

VIVAnews – Pemimpin massa antipemerintah yang tergabung dalam Komite Reformasi Rakyat Demokrat (PDRC), Suthep Thaugusuban, mempertanyakan urgensi dikeluarkannya keadaan darurat oleh pemerintah demisioner Thailand.

Joe Biden Gelontorkan Dana Fantastis Perbaiki Jembatan Baltimore

Suthep mengatakan akan terus berunjuk rasa walau keadaan darurat efektif diberlakukan mulai hari ini, Rabu 22 Januari 2014.

Bangkok Post Rabu melaporkan, pernyataan Suthep itu disampaikan ketika berpidato di panggung Pathumwan, Selasa malam, usai pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri demisioner, Yingluck Shinawatra, resmi mengumumkan pemberlakuan aturan keadaan darurat.

“Apakah ada sesuatu yang darurat di negeri ini? Kami telah berunjuk rasa selama tiga bulan. Mengapa baru memberlakukan keadaan darurat sekarang?” kata Suthep.

Ia pun menantang pemerintah demisioner dengan menyatakan akan melanggar semua aturan yang diberlakukan selama keadaan darurat berlangsung.

“Kami akan tetap berunjuk rasa di setiap jalan yang mereka larang untuk dilalui. Kami akan menggunakan pengeras suara, bahkan apabila mereka melarang kami melakukan itu. Kami akan melanggar semua larangan yang mereka berlakukan,” kata Suthep lantang.

Kendati sejak awal pemerintah bertekad untuk tidak menggunakan tindak kekerasan dalam menghadapi massa antipemerintah, namun Suthep berpendapat keadaan darurat ini justru merupakan langkah awal pemerintah untuk membubarkan paksa massa.

“Karena kami tidak bersenjata, tindak kekerasan pasti datang dari pemerintah. Kami akan terus berunjuk rasa melawan dekrit darurat itu,” ujar Suthep. 

Dia mengingatkan warga Thailand yang takut melanjutkan niat berdemo, untuk pulang. Pasalnya pemerintah akan menahan mereka yang melanggar aturan keadaan darurat. “Jadi apabila ada satu dari Anda yang takut ditahan polisi, sebaiknya Anda pulang saja ke rumah,” kata Suthep.

Berlaku 60 hari

Keadaan darurat akan diberlakukan di ibu kota Thailand, Bangkok, dan sebagian provinsi Nonthaburi, Pathum Thani, dan Samut. Hal ini untuk mengendalikan demonstran yang masih terus menuntut agar PM Yingluck segera lengser dari jabatannya.

Keadaan darurat diberlakukan selama 60 hari ke depan dan diawasi oleh Menteri Tenaga Kerja demisioner, Chalerm Yubamrung, yang memimpin Pusat Ketertiban – institusi yang dapat secara langsung memerintahkan militer untuk meningkatkan keamanan.

Dengan adanya keadaan darurat, Pemerintah memiliki kontrol lebih ketat terhadap informasi mengenai unjuk rasa yang dipublikasikan oleh media.

Menurut seorang sumber di militer, kali ini tentara bersenjata tidak menunjukkan penolakan terhadap ide diberlakukannya keadaan darurat. Militer memahami bahwa polisi membutuhkan sebuah alat untuk membantu mereka memberlakukan hukum secara tegas.

Sementara PM Yingluck menyatakan pemerintah akan memberlakukan aturan tersebut secara sabar dan mengikuti standar internasional. Ketika ditanya apakah dia khawatir peristiwa kudeta tahun 2010 terulang, Yinglcuk hanya menjawab polisilah yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penegakan hukum selama keadaan darurat diberlakukan. (umi)

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024
Vespa Bersolek di Jakarta Fashion Week 2024

5 Motor Vespa Bersolek di Indonesia Fashion Week 2024

Baru-baru ini, 5 unit motor Vespa tampil bergaya di Runway Indonesia Fashion Week 2024 bersama para model.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024