Partai Aceh Coret Calon Legislator WNA

VIVAnews- Pengurus Partai Aceh mencoret Iqbal Idris dari daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari daerah pemilihan Pidie dan Pidie Jaya. Iqbal ditemukan masih bersatus warga negara Norwegia.

“Pemerintah Norwegia telah menyatakan bahwa Iqbal masih warga negaranya, berdasarkan aturan Pemilu, kami terpaksa membatalkan caleg tersebut,” kata juru Bicara Partai Aceh, Adnan Beuransyah, Di Banda Aceh, Selasa 7 April 2009.

Menurut Adnan, Kantor Imigrasi Banda Aceh dan surat pernyataan kedutaan besar Norwegia di Jakarta menyatakan Iqbal masih warga negara di skandinavia itu. Iqbal lolos sebagai calon legislator karena saat pemeriksaan administrasi untuk pencalonan, Iqbal dapat membuktikan kewarganegaraan Indonesia.

“Sewaktu mendaftar dia memilik KTP Aceh, Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari polisi dan kelengkapan adminstratif lainnya,“ kata Adnan.

Adnan menyebutkan, Iqbal adalah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka di Malaysia yang mendapatkan status pengungsi dari UNHCR pada tahun 1998. Dia kemudian hijrah ke Norwegia, dan mendapatkan pengakuan sebagai warga negara itu.

Pencabutan Iqbal dari daftar caleg Partai Aceh, juga telah di sampaikan ke Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dengan dicoretnya caleg nomor urut 7 itu, Partai Aceh, hanya memiliki 9 orang Caleg DPR Aceh, untuk daerah pemilihan Pidie dan Pidie Jaya.

Laporan Riza Nasser | Banda Aceh

Ramal Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Hard Gumay: Pokoknya Selesai
Menteri Kesehatan RI  Budi Gunadi Sadikin

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Penyakit arbovirosis atau infeksi yang disebabkan oleh sekelompok virus yang menyebar ke manusia melalui gigitan serangga, terus mengancam secara global. Termasuk DBD.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024