Polda Jabar Minta Diskotek Tutup Jam 12 Malam

ilustrasi.
Sumber :
VIVAnews
Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari
- Kepolisian Daerah Jawa Barat merekomendasikan tempat hiburan di Kota Bandung buka hingga pukul 00.00 WIB. Rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintahan Kota Bandung ini diharapkan dapat meminimalisasi kasus kriminalitas yang timbul dari tempat hiburan.

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya telah membicarakan anjuran ini kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, serta mencari solusi yang terbaik dari wacana tersebut.
Ada Apa di Kota Isfahan Iran yang Baru Saja Diserang Israel?


"Kami sedang bicarakan dengan beliau (Ridwan Kamil), untuk bisa tertib lagi masalah tempat hiburan yang ada di Bandung. Bagaimana formula yang baik," katanya saat ditemui di Bandung, Senin 6 Januari 2014.


Sementara itu, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengatakan, Pemerintah Kota Bandung masih melakukan kajian perihal rekomendasi Polda Jabar bagi penutupan tempat hiburan hingga pukul 00.00 WIB.


"Masih dikaji. Memang sebaiknya jam 12 malam, karena banyak sekali tempat hiburan yang buka sampai jam 4 (pagi). Sering ada yang mabuk-mabukan dan polisi merasa pola hidup ini merepotkan dan membawa keburukan," katanya.


Karena itu, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pembahasan pada pekan ini untuk jam yang tepat bagi pemberlakuan jam malam bagi tempat hiburan.


"Jadi, akumulasi dari permasalahan yang ada. Tidak hanya dari kriminal. Bila masyarakat cuek kepada peraturan sendiri, itu bagian dari masalah. Jadi, kami bicarakan tidak spesifik karena masalah Pasupati," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya