Oplos Gas Elpiji 12 Kg, Oknum Polisi Dicokok

Kenaikan Harga Gas Elpiji
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara
- Polda Jawa Barat mengamankan satu orang oknum anggota kepolisian di Polsek Ciomas Kabupaten Bogor berinisial E yang diduga mengoplos gas 12 kilogram.

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengaku mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik ilegal yang dilakukan anggota polisi berpangkat Aiptu itu. Kemudian Ia memerintahkan jajarannya untuk menangkap Aiptu E dan langsung ditahan di Mapolda Jabar.
Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen


"Saya langsung kerahkan reserse dari Polda yang mengoplos elpiji di wilayah Kabupaten Bogor. Bahkan sudah kita tangkap dan kita tahan," kata Iriawan saat ditemui di Bandung, Senin 6 Januari 2014.


Menurut Iriawan, modus pelaku mengoplos gas elpiji 12 kilogram adalah dengan mengisi tabung gas elpiji 12 kilogram dengan menggunakan beberapa gas elpiji dari tabung 3 kilogram, setelah itu ditambahkan dengan air untuk menambah bobot tabung dan menyalurkannya di wilayah Bogor.


"Baru dua bulan terakhir (mengoplos gas 12 kg). Jumlahnya tidak terlalu besar baru 250 tabung dan penyebarannya di sekitar Bogor," jelasnya.


Mantan Kapolda NTB itu menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap segala kasus hukum yang meresahkan masyarakat, termasuk polisi atau yang pihak lain. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya