Polisi: TNI Gadungan Jadi Dalang Penculikan WNA

Pelaku penculikan WNA.
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya.
VIVAnews
CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang
- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Hariadi, Rabu 20 November 2013, memastikan salah satu pelaku yang menculik Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC), Zhou Zong Zun, bukan anggota TNI.

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

"Meskipun yang bersangkutan bersikeras mengaku adalah anggota TNI, namun jajaran intel telah memastikan kalau pelaku bukan anggota TNI," ujar Hengky di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu 20 November 2013.
Kasus DBD Melonjak Tajam di Jakarta, Dinkes DKI Ungkap Penyebabnya


Di Kampung Besar Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka. Salah satunya Andi yang mengaku anggota dan memiliki jabatan sebagai Kapten Infantri (Angkatan Darat) dari kesatuan Mabes TNI.


Saat akan ditangkap, Andi dan dua rekannya, yaitu Parno dan Pendi  melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata pada pihak kepolisian. Sehingga, anggota kepolisian pun segera melakukan penembakan untuk melumpuhkan pelaku.


Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Andi hanya berprofesi sebagai petugas pemasang CCTV. Saat ditangkap, pria bertubuh besar itu juga sedang mengenakan pakaian dinas.


"Dia juga adalah otak di balik penculikan tersebut," kata Hengky.


Sementara dua tersangka lainnya adalah Budiman Ramdhani (satpam) dan Rohani (pegawai swasta). Total ada lima tersangka dan dari tangan mereka polisi menyita dua senjata api, KTA TNI, sangkur, tali, HT, borgol, dan uang sejumlah Rp21 juta.


Motif dibalik penculikan itu, tak lain hanya untuk meminta uang pada keluarga korban. Setelah didalami, ternyata komplotan tersebut sudah tujuh kali melakukan penculikan. Aksi komplotan itu kali ini berhasil digagalkan.


"Penculik meminta uang tebusan sebesar Rp500 juta kepada keluarga korban," kata Hengky.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya