Dahlan Iskan Cetuskan Ide Satu Paket Pengelolaan Migas

Dahlan Iskan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, sempat mencetuskan ide untuk membuat skema yang ditujukan bagi perusahaan minyak dan gas dalam pengelolaan blok migas. Nantinya, perusahaan migas ini akan mendapatkan satu paket, yaitu hulu dan hilir.

Namun, Dahlan mengatakan bahwa dia belum sempat merumuskan gagasan tersebut. Rencananya, beberapa hari ke depan, dia akan merumuskannya.

"Saya belum sempat dan masih terlalu sibuk. Minggu depan saya akan merumuskannya," kata Dahlan dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Jumat malam, 25 Oktober 2013.

Setelah rumusan tersebut rampung, Dahlan akan menyampaikannya kepada kedua menteri terkait. "Kepada Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa) dan Menteri ESDM (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik)," kata dia.

Ide Dahlan itu sempat diungkapkan beberapa hari lalu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam skema satu paket itu, nantinya pemerintah akan memberikan blok migas tanpa lelang kepada perusahaan yang mengadakan kontrak dengan pemerintah, dengan syarat menyanggupi untuk membangun kilang minyak.

"Banyak investor yang menginginkan diberi paket untuk mengebor minyak di satu sumber minyak," tuturnya.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

Saat ini, untuk mendapatkan pengelolaan blok migas di Indonesia, perusahaan harus mengikuti proses lelang. "Misalnya, Indonesia punya minyak di sebuah lokasi dan itu dilelang. Dilelang, siapa yang dapat dan dapat di blok apa," tuturnya.

"Nah, kalau ini, negara memutuskan satu blok tidak perlu dilelang. Tapi, didedikasikan bagi investor yang membangun refinery (kilang minyak). Kalau digabung usaha hulu dan hilir, itu kan baik," kata dia.

Dahlan beralasan bahwa keuntungan yang didapat dari sektor hulu lebih besar dari hilir. "Membangun refinery itu tidak menguntungkan. Yang menguntungkan itu mengolah minyak mentah," kata mantan dirut PT Perusahaan Listrik Negara itu.

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024