Video Porno Pelajar SMP, Tanggung Jawab Siapa?

Video mesum menyebar melalui HP. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVAnews - Jakarta dikejutkan oleh laporan orang tua ke polisi tentang seorang siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri di Jakarta Pusat yang mengaku menjadi korban perkosaan oleh teman sekolahnya sendiri. Insiden itu terjadi pada 13 September 2013. Adegan  hubungan intim tersebut direkam dengan menggunakan kamera ponsel.

Detik-detik Marhan Harahap Meninggal usai Diseret Petugas saat Akan ke Masjid

Namun polisi memastikan video porno yang diperankan oleh pelajar SMPN di Jakarta Pusat itu dibuat tanpa paksaan. Penyidik pun menyimpulkan tidak ada unsur pelecehan seksual dalam video mesum berdurasi sekitar lima menit itu.

Keyakinan polisi itu diperoleh berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi yang meliputi kepala sekolah, Guru Bimbingan Penyuluhan, wali kelas, penjaga sekolah, dan murid yang merekam dan menonton persetubuhan antara AE (16) dan FP (15).  "Ternyata itu bukan pelecehan seksual yang disertai ancaman. Namun suka sama suka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 22 Oktober 2013.

Tantangan Penggunaan AI di Dunia Kedokteran

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap bahwa video seks ini sudah tiga kali dibuat oleh pemeran dan kelompok yang sama, yaitu pada 23 September, 25 September dan 9 Oktober 2013. Saat ditanya apakah pemeran hubungan intim itu saling berpacaran, Rikwanto dengan tegas menjawab tidak. "Ini sepertinya dilakukan untuk kesenangan saja."

Senada dengan Rikwanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirstan Atmaja, mengaku tidak melihat adanya tanda-tanda perkosaan--seperti aduan yang dibuat orang tua siswi AE.

"Dalam rekaman video itu, korban tak terlihat menangis. Dia justru terlihat gembira, dia tertawa," kata Tatan saat dihubungi VIVAnews. Penyidik, kata Tatan, juga belum bisa melakukan konfirmasi kepada AE maupun FP. Surat panggilan dan visum yang dilayangkan Polres Metro Jakarta Pusat tak digubris. Mereka belum siap diperiksa.

Dikeluarkan dari sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menghukum pelajar SMPN di Jakarta Pusat yang terlibat pembuatan video porno itu. Kepala Seksi Manajemen SMP/SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Tajuddin Nur mengatakan hukuman terberat yang dijatuhkan sekolah adalah mengembalikan anak-anak tersebut ke orang tua mereka.

Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa siswa dan siswi yang memerankan adegan panas itu bukanlah murid bermasalah. Mereka murid biasa yang tak pernah berurusan dengan sekolah. "Karena itu banyak yang kaget," kata Tajuddin.

Dia menambahkan, orang tua siswa pemeran video itu sudah datang ke sekolah untuk mengurus surat pindah, tapi belum ada kabar dari orang tua siswi.

Kisah Heroik Letjen TNI (Purn) Soegito, Rela Ditembak Demi Melucuti Senjata Musuh

Tajuddin sendiri membantah pihak sekolah lalai dalam masalah ini. Menurutnya video porno itu dibuat saat guru dan siswa sedang melakukan salat Jumat, sehingga ruangan kosong. Sekolah itu juga sudah dilengkapi dengan pengamanan yang mumpuni, termasuk kamera CCTV.

Dia membantah semua keterangan orang tua AE kepada polisi yang menyebut adanya ancaman dan kekerasan yang diterima putrinya dari para siswa.

Orang tua AE membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat pada Minggu 13 Oktober 2013 lalu. Dia mengadu bahwa anaknya diperkosa oleh temannya sendiri, dan adegan tersebut direkam oleh lima orang siswi rekannya.

Kepada polisi, orang tua AE menceritakan saat itu anak gadisnya akan pulang ke rumahnya di kawasan Kemayoran. Dia tiba-tiba ditarik oleh salah satu siswi yaitu A (16). A kemudian menyuruh FP untuk menciumnya.

Pengakuan orang tua AE saat melapor kepada polisi, anaknya menolak untuk dicium kemudian diancam menggunakan pisau oleh A, sehingga pasrah kemudian melepas kerudung dan wajahnya diciumi oleh FP.

AE juga dipaksa untuk melakukan oral seks dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan FP. Aksi bejat tersebut direkam dengan menggunakan telepon genggam oleh CD (15), dan dilakukan di depan siswi lainya yakni CN (16) DNA (15), IV (16) dan WW (16). Setelah melakukan aksi tidak bermoral itu para murid meninggalkan AE dalam kondisi rambut dan seragam sekolah berantakan.

Adapun orang tua AE melaporkan peristiwa kelam yang dialami putrinya atas dasar kecurigaan melihat anaknya yang merintih kesakitan ketika buang air kecil dan buang air besar.

Karena curiga, dia menanyakan penyebab rasa sakit pada alat vital AE. Setelah terus didesak AE akhirnya bercerita tentang kejadian yang telah dialaminya. Begitu ibu AE tahu, dia langsung melapor ke polisi.

Tajuddin menuturkan, dalam pemeriksaan internal terhadap murid yang melihat hubungan intim itu, kelimanya mengaku bahwa AE dan FP melakukan tanpa adanya paksaan dan ancaman. "Itu sudah didalami oleh polisi dan pihak sekolah," kata dia.

Trauma

Komisi Nasional Perlindungan anak melihat kasus itu dari sudut pandang berbeda. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menduga tindakan tak terpuji AE dan FP tersebut dilakukan atas bullying terstruktur dari senior-seniornya di sekolah.

"Ini dilakukan dalam sebuah skenario. Ini bullying kejahatan seksual, bukan perkosaan, apalagi suka sama suka," kata Arist. Kepada Komnas PA, kata Arist, AE mengaku diperlakukan tidak senonoh karena ada persaingan antar pengurus OSIS di sekolahnya.

Kejadian itu pun memperlihatkan bahwa kini bullying di kalangan anak tak lagi sekadar mengucilkan secara fisik atau memalak, tapi sudah mengarah pada pendekatan seksual. "Harus menjadi perhatian semua kalangan," ucapnya.

Menurut Arist, saat ini AE masih depresi berat. Setelah video mesumnya beredar luas, AE dan keluarganya memutuskan pindah sementara dari kediamannya. Tak jauh kondisinya denga AE, FP juga mengalami trauma. "Anak-anak itu stres. Sekolah tidak memberikan jaminan apa-apa seakan cuci tangan," ujar Arist.

Arist mengingatkan polisi untuk berhati-hati dalam mengusut kasus ini mengingat mereka masih di bawah umur. Sedapat mungkin pemeriksaan dilakukan setelah kondisi fisik dan psikis dua pelajar itu membaik. Sebaiknya, lanjut dia, pemeriksaan tidak dilakukan di kantor polisi. "Tapi di tempat yang lebih aman dan nyaman," katanya.

Pendidikan seks

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai keterbatasan pengetahuan dan mudahnya akses terhadap berbagai situs porno menjadi pemicu tindak asusila di kalangan pelajar. Untuk mencegahnya, Ahok, sapaan Basuki menekankan pentingnya pendidikan seks di sekolah. 

"Pendidikan seks bagi pelajar tidak boleh ditabukan," kata Ahok. Guru dan orang tua harus bisa menyampaikan kepada anak-anak, apa itu seks tanpa mendorong mereka untuk melakukan.

Pengetahuan akan seks dan berbagai rambu diyakininya dapat menghindari perbuatan asusila pada anak. Bila dibiarkan, para pelajar justru akan mencari sendiri dan terdorong untuk melakukan tindakan asusila. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya