Disdik DKI Ikut Tegaskan Video Mesum Siswi SMP Tanpa Paksaan

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews
Bima Perkasa Jogja Rekrut Jono Pemain Timnas Uganda
- Kepala Seksi Manajemen SMP/SMA Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Tajuddin Nur, menyebutkan pihaknya bersama dengan kepolisian sudah memeriksa lima orang siswa yang menyaksikan hubungan intim siswa SMP berinisial AE (16) dengan FP (15).

Penampilan Terbaru Jackie Chan Bikin Pangling, Masih Aktif Syuting di Usia 70 Tahun

"Jadi yang pasti pelakunya dua orang. Lima orang lainnya hanya menyaksikan saja," kata Tajuddin, saat dihubungi
Respon Agus Gumiwang soal Masuk Bursa Calon Ketua Umum Golkar
VIVAnews , Selasa 22 Oktober 2013

Tajuddin menuturkan, kelima siswa yang diperiksa mengaku bahwa AE dan FP melakukan dengan tidak ada paksaan dan tidak ada ancaman.


"Yang bilang ada kekerasan dan di bawah ancaman itu adalah orangtua AE. Ternyata setelah ditanyakan kepada teman-temannya tidak ada pemaksaan. Itu sudah didalami oleh Polisi dan pihak sekolah," katanya.


Disampaikan Tajuddin, saat ini Polisi maupun pihak sekolah sedang mendalami kasus tersebut. Tetapi orang tua dan anak yang mengaku diperkosa itu tidak bisa ditemui.


Padahal Polres Metro Jakarta Pusat sudah melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa dan divisum.


Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kasus ini, kedua siswa itu melakukan hubungan intim diduga atas dasar suka sama suka. "Artinya memang itu tidak ada ancaman," jelasnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirstan Atmaja menjelaskan berdasarkan hasil analisa video, tidak ditemukan adanya tanda-tanda perkosaan.


Semua barang bukti, kata Tatan sudah disita penyidik. Namun Tatan menyayangkan pelapor menghilang saat kasus ini tengah diproses.


"Korban yang lapor belum mau diperiksa. Dia belum siap diperiksa. Mau diperiksa malah menghilang," katanya.


Kronologi Kejadian

Kejadian tersebut berawal pada Jumat, 13 September 2013. Saat itu korban akan pulang ke rumahnya di kawasan Kemayoran, Jakarat Pusat. Tiba-tiba korban ditarik oleh salah satu temannya dan disuruh berciuman dengan siswa berinisial FP.


Berdasarkan pengakuan orang tua AE saat melapor kepada Polisi, korban menolak untuk dicium, tetapi diancam menggunakan pisau oleh A sehingga korban pasrah.


Tidak hanya sampai sana. korban juga dipaksa untuk melakukan oral seks dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan FP.


Aksi bejat tersebut direkam dengan menggunakan handphone. Setelah melakukan aksi tidak bermoral itu, para siswa yang merupakan teman korban meninggalkan korban dalam kondisi rambut dan seragam sekolah acak-acakan. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya