Komnas PA: Video Mesum Siswi SMP Bukan Karena Suka Sama Suka

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menegaskan, kasus video mesum yang dilakukan dua siswa Sekolah Menengah Pertama di Jakarta Pusat bukanlah pemerkosaan, apalagi atas unsur suka sama suka. Menurutnya, tindakan tak terpuji AE dan FP tersebut dilakukan atas bullying terstruktur dari senior-seniornya di sekolah.
Saudi Arabia Makes First Debut at Miss Universe Pageant

"AE dan FP adalah korban bullying dari senior-seniornya. Ini dilakukan dalam sebuah skenario. Ini bullying kejahatan seksual, bukan perkosaan, apalagi suka sama suka," kata Arist kepada VIVAnews, Selasa 22 Oktober 2013.
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Arist mengatakan, video mesum tersebut dibuat dua kali, yang pertama direkam pada 13 September 2013, dan yang kedua pada 27 September 2013. Perekaman video mesum itu dilakukan secara paksa.
Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

"Ini diorganisir oleh sebuah geng di sekolah yang dipimpin inisial A. Geng itu adalah pengurus-pengurus OSIS kelas VII hingga IX," 

Menurut pengakuan AE kepada Komnas PA, dirinya menerima perlakuan bullying kejahatan seksual itu karena ada persaingan antar pengurus OSIS di sekolahnya.

"Kasus bullying di kalangan anak sekarang sudah bukan lagi mengucilkan secara fisik atau memalak, namun sudah mulai mengarah lewat pendekatan seksual. Tentu ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian semua kalangan," ungkapnya.

Sebelumnya, orangtua AE, siswi SMP di Jakarta Pusat, melaporkan bahwa anaknya dipaksa berhubungan intim dengan seorang temannya. Kejadian tersebut bahkan sengaja direkam dengan telepon genggam temannya yang lain. 

Peristiwa terjadi pada Jumat 13 September 2013 pukul 11.50. Saat itu, AE tengah turun dari kelasnya, ketika jam pelajaran usai. Sesampainya di lantai dasar, teman korban, A, mengajaknya ke salah satu ruangan untuk bertemu dengan teman lainnya, yakni CN, CD, DN, IV, dan WW. 

Ketika korban masuk, selain ada teman-teman yang disebut tadi, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan adik kelas mereka, FP. Kemudian, A langsung menyuruh AE untuk berhubungan intim dengan FP. 

Teman-teman yang lainnya merekam dengan menggunakan telepon genggam. Menurut keterangan tersebut, A juga mengancam AE dengan menggunakan pisau dan akan melukainya jika tidak melakukan apa yang ia suruh. Bahkan A mengancam AE akan menyebar video yang telah direkam teman-temannya. 

Saat ini polisi tengah memeriksa 12 saksi, yaitu seorang penjaga sekolah, guru BP, dan 10 siswa yang ikut merekam dan menonton video tersebut. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya