Seorang Pengusaha Diculik dan Disekap di Bekasi

foto ilustrasi
Sumber :
VIVAnews - Beberapa waktu lalu, puluhan wanita diamankan pihak kepolisian atas kasus penyekapan. Kini, seorang pengusaha asal Yogyakarta diculik dan disekap di sebuah rumah, Kampung Keranggan Lembur, Bekasi. Korban disekap selama enam hari karena masalah utang piutang.
Kapolda Riau dan Anak Buah Beri Rasa Aman dan Nyaman Pemudik saat Arus Balik, Begini Caranya

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. "Benar, korban bernama Endro Atmoko, diculik dan disekap selama enam hari. Pelakunya ada empat orang. Dan dua diantaranya sudah ditangkap," ujar Herry saat dikonfirmasi, Sabtu malam 19 Oktober 2013.
Aksi Ibu-ibu Naik Motor Nekat Lawan Arah, Warganet: Ras Terkuat di Jalanan

Dua orang pelaku berhasil diringkus tadi pagi. Mereka adalah BD alias Kayun dan SH atau Yoyo. Selain disekap, pria berusia 54 tahun itu diborgol dan dianiaya oleh para pelaku hingga babak belur. Kasus penculikan dan penyekapan ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban, pada 15 Oktober 2013, dalam laporan bernomor LP/3616/X/2013/PMJ/Ditreskrimum.
Puncak Arus Balik Diprediksi Besok, AP II Fokus 7 Titik Penting di Bandara Soetta

"Motifnya karena korban berutang dengan pelaku berinisial BT sebesar Rp 4,9 miliar," ujar Herry.

Sebelumnya, korban telah mengatur janji untuk bertemu dengan dua pelaku di masjid di terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada tanggal 14 Oktober lalu. Secara terpisah, dijelaskan Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Jerri Reymond Siagian, mereka bertemu untuk membicarakan masalah utang korban.

Namun setibanya di lokasi, korban langsung diboyong masuk ke dalam mobil pelaku. Jerri mengatakan, selama di dalam mobil pelaku, mata korban dilakban dan tangannya diborgol. Selain itu, para pelaku juga mengambil uang korban yang ada di dalam dompetnya.

Korban kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku di Kampung Keranggan Lembur, Bekasi. Di situ, korban diancam menggunakan benda menyerupai pistol lalu dianiaya.

Ditambahkan Jerri, pelaku baru akan melepaskan korban kalau sudah membayar utangnya. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan dan polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya