Kasus Penyekapan Pedagang Kopi Terkait Narkoba?

Tim Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat tangkap F
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Tim Pemburu Preman, Polres Jakarta Barat meringkus Henok, 45 tahun, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia merupakan salah satu pelaku penganiaya dan penyekap perempuan penjual kopi di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berinisial H, 46 Tahun

Dalam pengakuannya, Henok membantah bahwa penyiksaan penjual kopi di Tol Kebon Jeruk itu terkait dengan pemerasan. Kata Henok, motif penganiayaan wanita berinisial H itu karena H telah telah menjual sabu palsu kepada S, salah satu tersangka yang saat ini masih buron

"Awalnya si S membeli sabu dari bos Ibu itu (korban H), tapi sama dia malah dikasih garam," ujar Henok di Mapolres Jakarta Barat, Selasa 17 September 2013.

Saat H disekap di dalam bedeng, Henok mengaku bahwa dirinya hanya memukul wanita asal Bekasi itu hanya enam kali saja. "Saya memang sempat mampir di situ (bedeng)," tuturnya.

Sebelumnya, seorang tukang ojek yang enggan menyebutkan namanya dan biasa mangkal tidak jauh dari lokasi penyekapan yakni di sekitar apartemen Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengatakan, bahwa H merupakan kurir narkoba jenis sabu. Kata dia, H disekap oleh sejumlah pria berkulit gelap di dalam bedeng warna hijau berukuran 3x7 meter.

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif

Soal Lapak

Sebelumnya korban H menyatakan disekap dan dianiaya lantaran tidak bisa membayar lapak dagangan sebesar Rp100 ribu. Selama dalam penyekapan, kaki dan tangannya diikat oleh seutas tali, tidak dikasih makan dan tidak diperbolehkan mengenakan baju.

Selain itu, sekujur tubuhnya ditetesi oleh cairan panas ember plastik dan disundut rokok. Bahkan, kelaminnya juga dianiaya sehingga mengalami pendarahan. Dia pun mengenali para pelaku, di antaranya  Frangky, Wendi, dan Poli.

Di saat para pria yang menyekap dan menganiaya H tertidur, dia langsung kabur dengan kondisi telanjang bulat. Beruntung ada seorang satpam di perumahan samping apartemen yang menyelamatkan dirinya dan membawa ke Mapolres Jakarta Barat.

Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024