Besok, Polda Metro Jaya Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVAnews - Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Ahmad Dani besok, Rabu 11 September 2013. Pemanggilan ini, terkait dengan kecelakaan di tol Jagorawi yang melibatkan putra bungsunya, AQJ atau yang biasa disapa Dul.

"Belum (diperiksa), besok mungkin diperiksa," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Bayuseno di Gedung DPR, Selasa 10 September 2013.

Menurut Putut, Ahmad Dhani akan dimintai keterangan seputar perannya sebagai orangtua Dul. Apakah orangtua mengizinkan Dul yang baru berusia 13 tahun mengendarai mobil. "Apakah orangtua tahu anak ini membawa kendaraan. Nanti kita periksa," kata Putut.

Jika Ahmad Dhani terbukti bersalah, kata Putut bisa dikenai pasal tertentu dan dipidana. "Kemungkinan bisa (jadi tersangka)," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul menabrak dua minibus, Avanza dan Gran Max. Kecelakaan ini bermula saat Dul memacu mobilnya dari arah Bogor ke Jakarta di Tol Jagorawi, Minggu dinihari 8 September lalu.

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya

Hilang kontrol, mobil kemudian terbang ke arah berlawanan dan kecelakaan pun tak terelakkan. Enam orang meninggal dunia dan lainnya terluka dalam kejadian nahas itu.

Dul sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang Lalu Lintas yang mengatur soal kelalaian berkendaraan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. (eh)

Momen Bersejarah, Al Quran Berbahasa Gayo Hadir Memperkuat Identitas dan Budaya Aceh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Instruksi Irjen Karyoto ke Jajarannya Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah Kondusif

Polda Metro Jaya menegaskan bakal memberikan pengamanan pada seluruh gereja yang ada di wilayah Jadetabek saat Tri Hari Suci Paskah yang dimulai hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024