Sumber :
- ANTV
VIVAnews - Aparat gabungan Polres Cianjur, TNI, Satpol PP, dan Imigrasi menggelar razia villa-villa di Cianjur, Jawa Barat. Villa tersebut dicurigai sebagai tempat bisnis esek-esek dan transaksi narkoba.
Aparat mengamankan empat warga negara asing (WNA) dan delapan pekerja seks komersil (PSK) dalam villa mewah yang terletak di komplek Kota Bunga, Cipanas, Jawa Barat. Di antara delapan PSK itu, salah satunya masih di bawah umur. Dalam razia ini, aparat pun berhasil menciduk mucikarinya.
Baca Juga :
Statistik Mengerikan Harry Kane Lawan Arsenal
Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti mengatakan, razia di villa mewah tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan keluhan dari masyarakat sekitar.
"Diduga ada transaksi pekerja seks di bawah umur di sana, warga resah dengan adanya aktivitas dalam villa itu," kata dia.
Sejumlah wanita yang diamankan dalam villa itu kemudian dimintai keterangan oleh petugas di kantor polisi untuk penyelidikan lebih dalam. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Diduga ada transaksi pekerja seks di bawah umur di sana, warga resah dengan adanya aktivitas dalam villa itu," kata dia.