Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
- Tidak lebih dari dua jam, pengacara Hotma Sitompul menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 4 September 2013.
Menurut Hotma, selama pemeriksaan penyidik KPK menanyakan perkenalannya dengan pegawai Mahkamah Agung yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Djodi Supratman. "Apakah saya mengenal saudara Djody. Saya katakan saya tidak kenal, sudah itu saja," kata Hotma.
Baca Juga :
Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional
Menurut Hotma, selama pemeriksaan penyidik KPK menanyakan perkenalannya dengan pegawai Mahkamah Agung yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Djodi Supratman. "Apakah saya mengenal saudara Djody. Saya katakan saya tidak kenal, sudah itu saja," kata Hotma.
Baca Juga :
PSSI Tempuh Jalur Tak Normal Supaya Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final
Hotma mengakui Mario C Bernardo memang sedang menangani suatu perkara. Namun dia enggan membeberkan apa perkara yang diurus keponakannya itu. "Memangnya ada perkara yang sedang diurus. Kalau tidak ada ya nggak mungkin ditangkap dong. Nah, kalau gitu tanya kepada KPK," ujarnya.
Hotma juga mengaku tidak mengenal Hakim Agung Andi Abu Ayyub yang juga diperiksa KPK hari ini. "Siapa itu? Saya tidak tahu orangnya yang mana," tegas dia.
Hotma mempersilakan KPK untuk membuktikan dugaan suap yang ditujukan ke keponakannya, Mario C Bernardo. "Silakan lah itu dibuktikan. Saya nggak tahu apa-apa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Pusdiklat MA Djodi Supratman ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis siang, 25 Juli 2013. KPK juga menangkap seorang pengacara Mario C Bernardo dari Hotma Sitompul & Associate. Mario diamankan di kantor pengacara, sementara Djodi di Monas, Jakarta Pusat.
KPK mengamankan uang sebesar Rp50 juta dari rumah Djodi di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dan Rp78 juta di dalam tas Djodi. KPK menduga, uang ini untuk melicinkan perkara penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito. Perkara ini terdaftar di Mahkamah Agung dengan nomor register 521 K/PID/2013. Kasasi diajukan oleh Jaksa Kejari Jakarta Selatan pada 9 April 2013.
Setelah pemeriksaan 1 Agustus lalu, Hotma membantah memerintahkan anak buah yang sekaligus keponakannya, Mario C Bernardo, untuk mengurus perkara di Mahkamah Agung. "Tahu saja saya tidak, bagaimana saya memerintah. Tidak ada," tegasnya. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hotma mengakui Mario C Bernardo memang sedang menangani suatu perkara. Namun dia enggan membeberkan apa perkara yang diurus keponakannya itu. "Memangnya ada perkara yang sedang diurus. Kalau tidak ada ya nggak mungkin ditangkap dong. Nah, kalau gitu tanya kepada KPK," ujarnya.