- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Saksi Elda Deviane Adiningrat, mengungkap adanya komitmen sebesar Rp17 miliar dari PT Indoguna Utama kepada Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Penjelasan ini disampaikan Elda saat menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah.
"Saya tidak tahu (soal uang Rp17 miliar). Saya hanya disampaikan Ahmad Fathanah, Bunda (panggilan Elda) ini Elisabeth (Dirut PT Indoguna) ada masalah dengan Ustad Hilmi," kata Elda di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Semula Elda mengaku tidak mengetahui perihal komitmen uang Rp17 miliar yang ditanyakan Fathanah untuk Hilmi Aminuddin. Namun setelah majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan Elda pada 19 Maret 2013, yang menyatakan bahwa uang tersebut terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi, Elda tidak membantahnya. "Dia (Fathanah) bilang ada komitmen yang tidak bereslah," ujarnya.
Elda kemudian mengkonfirmasi hal tersebut kepada Elizabeth Liman. Bos Indoguna Utama itu membantah ada komitmen yang belum diselesaikan dengan Hilmi Aminuddin. "Ibu Elizabeth hanya mengatakan no no no," terang Elda.
Meski begitu kata Elda, Maria Elizabeth pernah menyampaikan kepada Fathanah untuk dipertemukan dengan siapapun yang bisa mengintervensi Menteri Pertanian dalam hal mengurus masalah penambahan kuota impor daging. "Kata terdakwa (Fathanah), Ustad Luthfi," ucap Elda.
Sebelumnya, dari Ahmad Fathanah. Dalam pemeriksaan perdananya di kasus korupsi dan pencucian uang pengurusan impor daging, Hilmi diperiksa terkait rekaman penyadapan Fathanah dengan seseorang menyangkut uang jatah untuk Hilmi Aminuddin.
"Nggak tahu (soal uang Rp15 miliar)," kata Hilmi Aminuddin usai diperiksa KPK, Selasa 14 Mei 2013.
Hilmi juga berkilah anaknya, Ridwan Hakim, sebagai perantaranya meminta uang Rp15 miliar ke Ahmad Fathanah. "Nggak-nggak," bantahnya.