Amir Bantah Kerusuhan di LP Labuhan Ruku Karena Remisi HUT RI

kerusuhan lapas ruku sumatera utara
Sumber :
  • ANTARA/Ade Sapri
VIVAnews - Kelebihan kapasitas disebut-sebut menjadi alasan terjadinya kerusuhan di Lembaga permasyarakatan Labuhan Ruku, Sumatera Utara, pada Minggu sore, 18 Agustus 2013. Selain kelebihan kapasitas, sejumlah narapidana juga protes karena tidak mendapat remisi HUT RI 17 Agustus.
Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Namun, saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2013, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin membantah tidak diberikannya remisi menjadi alasan terjadinya kerusuhan tersebut.
Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

"Saya baru saja umumkan 67 orang dapat remisi, kok ada yang bilang kerusuhan itu persoalan remisi?" kata Amir.
Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah merumuskan formula terbaik guna mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas tersebut. Ia mengungkapkan, salah satu solusi yang sedang dimatangkan adalah pemberdayaan lapas-lapas baru yang sudah dibangun.

"Persoalan over kapasitas itu persoalan teknis yang sedang dirumuskan oleh tim teknis bagaimana mengatasinya. Tentunya tidak terlepas dengan memanfaatkan lapas yang telah dibangun," ujarnya.

Amir juga mengimbau kepada para petugas Lapas di seluruh Indonesia untuk siaga terhadap kemungkinan terjadinya hal serupa. Mengingat kejadian ini merupakan yang kedua terbesar dengan jarak waktu yang tidak lama terjadi.

"Yang jelas petugas dengan dukungan aparat kepolisian dan TNI siaga di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia," tambahnya.

Berdasarkan data Ditjen PAS Kemenkumham, LP Labuhan Ruku saat ini dihuni oleh 867 orang narapidana. Padahal kapasitasnya hanya untuk 300 narapidana. Di LP Labuhan Ruku kebanyakan dihuni oleh narapidana kasus narkoba. 
 
Selain itu, kerusuhan juga diduga dipicu aksi provokasi dari 46 napi titipan dari LP Lubuk Pakam, Deli Serdang. Mereka memprovokasi napi lainnya yang tidak mendapat remisi 17 Agustus-an. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya