Ketua DPR: Lapas Rusuh, Apa Kerja Denny Indrayana?

kerusuhan lapas ruku sumatera utara
Sumber :
  • ANTARA/Ade Sapri
VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Senin 19 Agustus 2013, menyoroti kinerja Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, terkait kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0

"Selama ini, dia (Denny) aktif sidak di lapas, ini hasilnya apa?" kata Marzuki di Gedung DPR.
BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya

Marzuki mempertanyakan yang dilakukan Denny pada saat melakukan sidak di lapas-lapas. Apakah hanya melihat kinerja sipir lapas yang harus keras terhadap para narapidana.
Mobil Listrik Vinfast Pakai Sistem Sewa Baterai, Segini Biayanya

"(Denny) tidak melihat dia (napi) sebagai manusia. Napi itu memang salah, tapi kan sudah dihukum, tapi seharusnya hak-haknya dilindungi. Ini harusnya dipelajari, investigasi, carikan solusi," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, ada beberapa hal yang kemungkinan bisa menjadi pemicu kerusuhan lapas yang terus berulang, di antaranya masalah diskriminasi, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang mengetatan remisi narapidana teroris, narkoba dan korupsi, serta kapasitas lapas yang tidak mencukupi.

"Mereka pasti merasa tidak nyaman, walau bagaimanapun, terpidana ini manusia juga, punya emosi, punya rasa," kata dia.

Tapi, kata Marzuki, masalah-masalah inilah yang harus diteliti.

Kerusuhan di lembaga pemasyarakatan kembali terjadi. Kelebihan kapasitas  menyebabkan gesekan antar napi, menyebabkan kerusuhan di beberapa lembaga pemasyarakatan di tanah air. 

Narapidana Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara Minggu sore, 18 Agustus 2013 mengamuk dan membakar beberapa ruangan lapas. Kerusuhan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam kerusuhan itu sebanyak 30 napi melarikan diri, namun 11 di antaranya berhasil ditangkap kembali. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya