Belasan Napi LP Labuhan Ruku Masih Buron

Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku
Sumber :
  • Antara/ Ade Sapri
VIVAnews
Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden
- Pagi ini, kondisi Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mulai kondusif pascakebakaran yang terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2013, malam. Suasana tidak lagi mencekam seperti saat napi mengamuk dan membakar lapas.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

"Suasana sudah pulih sejak Subuh tadi," kata Kepala Kepolisian Resor Ajun Komisaris Besar JP Sinaga Senin 19 Agustus.
4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang


Di lokasi pagi ini, 19 Agustus 2013 , meskipun diguyur hujan, aparat keamanan dari Polri dan TNI AD masih berjaga-jaga di areal lapas yang berkapasitas 800 orang ini. "75 Persen bangunan lapas terbakar, para napi juga tidur kesulitan mencari ruang. Apalagi hujan seperti ini," kata Sinaga. "Ada 6 unit senjata di lapas hilang, kemungkinan ikut terbakar," katanya.


Peristiwa ini menyebabkan hampir seluruh bangunan hancur, sebanyak 30 napi berhasil kabur, 16 orang di antaranya berhasil ditangkap kembali. "Suasana sudah kondusif, dan ada 16 napi yang sempat kabur sudah ditangkap lagi. Dua di antaranya menyerahkan diri malam tadi," kata Sinaga.


"Sisanya masih diburu, petugas sudah disebar untuk mempersempit ruang gerak pelarian napi-napi itu, yang sudah ditangkap imintai keterangan," katanya.


Kerusuhan di LP Labuhan Ruku terjadi sejak sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah napi diketahui mengamuk dan membakar ruangan.


Diduga, kerusuhan disebabkan kelebihan kapasitas. Berdasarkan data Ditjen PAS Kemenkumham, LP Labuhan Ruku saat ini dihuni oleh 867 orang narapidana. Padahal kapasitasnya hanya untuk 300 narapidana. Di LP Labuhan Ruku kebanyakan dihuni oleh narapidana kasus narkoba.

 

Selain itu, kerusuhan juga diduga dipicu aksi provokasi dari 46 napi titipan dari LP Lubuk Pakam, Deli Serdang. Mereka memprovokasi napi lainnya yang tidak mendapat remisi 17 Agustus-an. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya