Tips Aman Terhindar Kejahatan Saat Mudik Lebaran

Mudik Gratis Jasa Raharja
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer
- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengimbau kepada warga yang mudik Lebaran untuk selalu waspada terhadap beberapa aksi kriminalitas.

Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024

Pelaku kejahatan, kata Rikwanto biasanya memanfaatkan kesempatan saat korban lengah dan merampas barang-barang berharga. Aksi kejahatan yang sering ditemukan biasanya pembiusan.
Nasib Tragis Kucing Okin: Dikabarkan Mati, Rachel Vennya Ungkap Fakta Mengejutkan!


"Kami selalu mengingatkan kepada para pemudik untuk selalu waspada agar tidak mudah dikerjai oleh para pelaku pembiusan yang selalu beraksi saat lengah," kata Rikwanto, Jumat 2 Agustus 2013.


Rikwanto memberikan tips kepada pemudik untuk terhindar dari pelaku kejahatan. Di antaranya, jangan terlihat bingung bila memasuki terminal atau stasiun.


Sebab, orang seperti itu biasanya menjadi sasaran empuk bagi pelaku pembiusan. Bila memerlukan informasi, bertanyalah pada polisi, satpam atau petugas keamanan setempat.


Selanjutnya, dihimbau agar mudik tidak sendirian. "Usahakan sedikitnya dua orang atau bersama teman. Jika terpaksa sendirian maka waspadalah dan jangan terlihat bingung," kata Rikwanto.


Kemudian, jangan terlalu percaya dengan orang yang baru dikenal atau ditemui saat di terminal bus, stasiun kereta api atau bandara.


Rikwanto juga meminta untuk berhati-hati jika ditawari minuman, makanan atau barang dagangan lainnya. "Jangan mudah percaya pada orang yang tak dikenal menawarkan makanan dan minuman. Bisa jadi, makanan atau minuman tersebut sudah dicampur dengan obat bius," jelas dia.


Para pemudik juga diimbau jangan membawa barang terlalu banyak atau mengenakan barang perhiasan yang mencolok. Selain merepotkan, hal itu tentunya mengundang pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan.


Terakhir, jika menjadi korban atau mengetahui kejahatan pembiusan serta kejahatan lainnya, segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau menghubungi call Center Pengaduan Polda Metro Jaya di nomor 110. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya