Polisikan Dirut, Polda Pelajari Laporan Karyawan Surveyor Indonesia

Konferensi Pers Kecelakaan Xenia Maut
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Rabu 24 Juli 2013, menegaskan laporan pengurus Serikat Pekerja PT Surveyor Indonesia terhadap Direktur Utama (Dirut), Muhammad Arief Zainudin, akan ditindaklanjuti oleh Polisi.

Sebagaimana ramai diberitakan media massa sebelumnya, Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tindakan mutasi dan demosi kepada karyawannya. Mutasi dan demosi itu, menurut para pelapor, diduga dilatarbelakangi kritikan sejumlah karyawan itu terhadap manajemen.

"Laporannya dipelajari dulu seperti apa dan nanti akan didisposisikan ke satuan yang kompeten untuk menangani perkara itu," ujar Rikwanto di Jakarta.

Rikwanto menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian, akan diproses sesuai dengan prosedur. "Setelah dianalisa petugas kepolisian, maka penyidik akan memeriksa pelapor dan saksi lainnya yang terkait dengan pelaporan, termasuk pihak terlapor," katanya.

Emak-emak Hadang Alat Berat Tolak Pembongkaran Pasar Kutabumi

Penjelasan PT Surveyor Indonesia

Sekretaris Perusahaan PT Surveyor Indonesia, Pongky E Kardono, enggan memberikan tanggapan mengenai adanya laporan tersebut. Namun dia mengaku bahwa pihak perusahaan mengupayakan adanya konsolidasi antara perusahaan dengan pelapor yakni pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia.
   
Sebelumnya, Ketua Serikat Pegawai Surveyor Indonesia, Irman Bustaman melaporkan Dirut Muhammad Arief Zaiunudin ke Polda Metro Jaya, Senin 22 Juli 2013. Dalam Laporan Polisi Nomor: TBL/2497/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 22 Juli 2013 itu, Pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Arief telah  melanggar Pasal 28 huruf (a) juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang serikat kerja.

Pengacara Serikat Pekerja Surveyor Indonesia, Muhammad Joni, mengatakan bahwa Arief diduga membuat tindakan mutasi dan demosi karena adanya kritik dari serikat pekerja. "Setelah mengkritik, beberapa pengurus dimutasi dan demosi, kami laporkan atas perkara tersebut," ujar Joni.

Poster Konser Mafest volume 3

Viral! Konser Musik di Malang Batal Digelar, Pembeli Tiket dan Penyewa Stand Tuntut Refund

Sejumlah pengguna media sosial mengeluh menjadi korban pembelian tiket konser musik yang batal digelar. Konser musik itu bertajuk Mafest Volume 3.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024