Ombudsman Panggil 5 Kementerian Rapor Merah Pekan Depan

Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
VIVAnews
Film Badarawuhi di Desa Penari Bakal Tayang di 28 Negara Bagian AS
– Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman, berencana memanggil 5 kementerian yang mendapat rapor merah pekan depan, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

“Kami menemukan ada lima kementerian yang menyelenggarakan proses perizinan tidak sesuai dengan standar pelayanan publik. Jadi nanti kami akan udah semua kementerian itu. Akan kami jelaskan mengapa mereka dapat rapor merah,” kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 23 Juli 2013.
Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan


Ombudsman menetapkan rapor tiap-tiap kementerian berdasarkan observasi tingkat pelayanan publik di 18 kementerian. Fokus observasi adalah kewajiban memasang persyaratan perizinan pada tempat yang mudah dilihat pengguna layanan. Hasilnya, 42,9 persen unit pelayanan diketahui tak memampangkan standar waktu pelayanan, sehingga menciptakan celah untuk “bermain” atau mengulur-ulur waktu perizinan.


Setelah menilai kinerja kementerian, kini Ombudsman juga berencana menilai kerja pemerintah daerah. Untuk mendukung kinerjanya, Ombudsman hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KPK terkait upaya pencegahan tidak pidana korupsi dan tindak lanjut pengaduan layanan publik.


Dengan adanya MoU ini, maka KPK dan Ombudsman dapat tukar-menukar data terkait informasi tindak pidana korupsi. “Ombudsman jadi mempunyai hak untuk meminta data-data kepada KPK, dan KPK juga bisa meminta data-data kepada kami,” kata Danang. (umi)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya