- Kemenakertrans
VIVAnews - Ombudsman RI merilis hasil observasi terhadap kinerja pelayanan publik khususnya pada unit pelayanan perizinan terhadap 18 kementerian. Hasilnya, Ombudsman menunjuk lima kementerian dengan rapor pelayanan publik paling buruk.
Lima kementerian itu salah satunya adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat dikonfirmasi, Staf Pusat Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Subhan, mengaku belum mendapat laporan itu.
"Kami baru tahu itu di berita online. Biasanya, untuk menyikapi hal ini ada rapat evaluasi. Tapi sampai sekarang belum ada rencana rapat membahas itu," kata dia saat dihubungi VIVAnews, Senin 22 Juli 2013.
Menurut dia, semua pelayanan di Kemenakertrans sudah online. Dia mengklaim hampir setiap tahun instansinya membuat bursa kerja, dan selalu mendapat sambutan positif dari publik. "Pencari kerja misalnya mereka sudah tidak perlu datang ke kantor kami, mereka cukup mengurus secara online di Internet," ujarnya.
Dia juga membantah adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum staf Kemenakertrans. Dia meyakini itu karena di setiap loket pelayanannya sudah ditulis, 'Tidak Ada Pungutan Biaya Apapun'. "Sedangkan soal perizinan itu ada di bawah BNP2TKI. Jadi kami hanya kebijakannya saja."
Begitu juga halnya pelayanan di daerah. Kata dia, setiap masyarakat sudah dibiasakan untuk tidak membayar pungutan apapun.
Guna mengantisipasi adanya pungutan liar, Kemenakertrans sejak tiga hari lalu mendirikan posko di kantor. Lewat posko itu masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan konsultasi. "Hal itu pun dilakukan via telepon. Kami banyak mengurus pekerja. Ada lebih dari 20.000 perusahaan yang terdaftar," ujar dia. (kd)