Herman Deru Siapkan Tim untuk Pilkada Ulang Sumsel

Empat pasangan cagub di Pilkada Sumatera Selatan
Sumber :
  • ANTARA/ Feny Selly
VIVAnews
Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara
- Tim Kemenangan Calon Gubernur Sumatera Selatan nomor urut 3 Herman Deru- Maphilinda  menyatakan, akan menyiapkan sekitar 20 ribu satuan petugas buru sergap (Buser) guna menangkap pejabat ataupun pegawai negeri sipil Pemprov Sumsel yang kedapatan melakukan kampanye terselubung pada pemilihan ulang di lima kabupaten/ kota Sumatera Selatan.

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah

"Kami akan membentuk tim Buru Sergap (Buser) untuk menangkap Kepala Dinas SKPD yang terindikasi penggunaan dana APBD. Kalau ada yang kami tangkap,  langsung diserahkan ke polisi," kata Tarech Rasyid, Sekretaris Kemenangan Calon Gubernur Sumsel nomor 3, Herman Deru Maphilinda, Jumat 12 Juli 2013.
Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen


Menurut Tarech, Rp1,4 triliun APBD Sumsel yang digunakan dalam kampanye pasangan nomor urut 4 harus menjadi pelajaran pihak Badan Pengawas Pemilu bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dana itu dipergunakan oleh
incumbent
untuk kepentingan selama masa pencalonannya dengan berdalih dana hibah. Di sini Badan Pengawas Pemilu, harusnya lebih aktif, jika ada calon gubernur seperti itu harusnya didiskualifikasi. Bahkan KPK juga harus turun tangan memeriksa itu," kata Tarech dalam konferensi pers di Posko kemenangan Herman Deru.


Menurut Tarech, dana Rp1,4 triliun tersebut sebagian dialihkan ke organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tak jelas. "Ini membuktikan dana hibah Rp1,4 triliun digulirkan saat Pilkada. Indikasi ini bertambah kuat dengan data yang kami dapatkan, kalau dana itu dialirkan ke LSM-LSM yang tak jelas," kata dia.


Di tempat terpisah, juru bicara tim Alex Noerdin - Ishak Mekki,  Anita Noeringhati, membantah keras pernyataan tersebut. Menurut dia, anggaran dana APBD tersebut, merupakan dana hibah yang terlebih dahulu telah dijalin kesepakatakan, bukan untuk dana kampanye. "Kalau motor yang diberikan ke kantor KUA itu, memang mereka membutuhkan. Selain itu kondisi KUA itupun sangat layak untuk dibantu. Jadi itu bukan untuk kampanye. Di lima kabupaten mereka tuntut saja kita kalah, bagaimana bisa disebut kampanye?" ujar Anita.


KPU Segera Gelar


Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Anisatul Maridah mengatakan, setelah adanya keputusan MK yang final dan mengikat, akan segera dilakukan pemilihan ulang di lima kabupaten/ kota. "Kami akan bicarakan  dulu di KPU di lima  kabupaten dan kota yang bersangkutan. Dalam tahapan ini  tidak ada kampanye hanya persiapan tahap logistik," katanya.


Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pasangan nomor urut 3 (Herman Deru -Maphlinda) untuk dilakukan pemilihan ulang di 5 Kabupaten kota di Sumsel, yaitu, OKU Timur, OKU, Prabumulih, Palembang, dan Kecamatan Warkuk Ranau Kabupaten OKU Selatan, Kamis 11 Juli 2013.


Keputusan ini disahkan, setelah MK menemukan pelanggaran sistematis dalam pelaksanaan Pilkada. Menurut Mahkamah, adanya pemberian dana hibah dan bantuan sosial tersebut sangat tidak wajar, tidak selektif, dan terkesan dipaksakan karena diberikan menjelang pelaksanaan Pemilukada Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013, sehingga patut diduga adanya kampanye terselubung yang digunakan oleh Pihak Terkait sebagai Gubernur
incumbent
dengan memanfaatkan APBD Provinsi Sumatera Selatan.


Berdasarkan fakta persidangan, pemanfaatan APBD digunakan untuk antara lain pembelian 1.500 (seribu lima ratus) unit kendaraan operasional roda dua (sepeda motor) di Tahun Anggaran 2013 (vide bukti PT-13) yang diberikan kepada petugas pembantu pencatat nikah (P3N) di Sumatera Selatan senilai Rp17.850.000.000 (tujuh belas miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah). Fakta persidangan mengungkapkan bahwa motor tersebut digunakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya