Pilgub Sumsel, Kubu Herman Deru Minta KPU Netral

Pleno rekapitulasi suara Pilkada Sumatera Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/ Ajie YK Putra

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan calon Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru-Maphilinda agar pemilihan kepala daerah diulang di lima kabupaten.

Kemenangan gugatan cagub nomor urut 3 ini ditandai dengan putusan MK yang membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Nomor 33 tentang hasil rekapitulasi pemilihan dan Keputusan KPU Sumsel No 34 tentang penetapan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel terpilih.

Menanggapi hal ini, Andi Sofrani, tim advokasi Herman Deru- Maphlinda bersyukur. "Ada 5 Kabupaten yang di lakukan pemilu ulang OKU Timur, OKU, Prabumulih, Palembang, dan Kecamatan Warkuk Ranau Kabupaten OKU Selatan,"katanya saat di hubungi VIVAnews.

Diapun berharap, penyelenggara pemilu bisa bersikap adil dan tidak mementingkan kepentingan pribadi. "Kami minta agar KPU Sumsel bisa bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu ulang di beberapa kabupaten kota nantinya," ujar Andi.

Sebelumnya, hasil rapat pleno KPU Sumsel, 13 Juni lalu, menyebutkan pasangan nomor 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki unggul dengan perolehan 1.405.510 suara (37,38 persen). Sementara di urutan kedua diraih nomor urut 3 pasangan Herman Deru-Maphilinda dengan perolehan 1.258.240 suara (33,46 persen).

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Pasangan nomor urut 1 Edy Santana-Wiwit Tatung mendapat 695.667 suara (18,5 persen) dan pasangan nomor 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir memperleh 400.321 suara (10,64 persen). (adi)

ilustrasi sholat/salat/shalat

Cara Sholat Hajat dan Doa Rasulullah SAW untuk Mengatasi Masalah

Manusia kerap dihadapkan dengan berbagai masalah dan ujian yang terasa berat. Dalam situasi ini, salah satu cara untuk memohon pertolongan Allah SWT dengan sholat hajat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024