Ancam Lapor Polisi, PKL Minta Ahok Cermati Isi Perda

Penertiban PKL di Tanah Abang
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana melaporkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tetap berjualan di trotoar dan jalan raya . Ahok, sapaan Basuki, menilai PKL yang bandel itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima DKI Jakarta, Hoiza Siregar, menyatakan ancaman yang dilontarkan Ahok kurang tepat. Menurutnya, melaporkan PKL ke polisi sama saja manganggap PKL seorang pencuri.

"Masa dilaporkan ke polisi, memangnya PKL itu pencuri. Harus ditelaah lagi sudah ada belum peraturan atau kebijakannya, sampai melaporkan orang yang berdagang ke polisi," kata Hoiza saat dihubungi VIVAnews, Kamis, 11 Juli 2013.

Hoiza minta Ahok mencermati benar isi Perda itu seperti apa. Jangan sampai Perda bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi atau undang-undang yang lebih tinggi. "Undang-udang yang dibuat Ahok itu jangan bertentangan dengan aturan tertinggi," ucapnya.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen

Seharusnya, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerti dengan permasalahan PKL di Jakarta. Dia mengingatkan pemerintah DKI agar tidak menganggap bahwa semua orang di Jakarta itu mampu.

"Sebaiknya pemerintah harus melihat dulu. Jangan dipukul rata menggangap semua orang itu di Jakarta itu pintar. Kalau PKL hanya kemampuannya seperti itu harus bagaimana lagi," ucapnya.

Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024