- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotoar. PKL itu dituding sebagai salah satu penyebab kemacetan di Jakarta.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Rabu 10 Juli 2013, nantinya PKL yang berjualan di sepanjang trotoar dan badan jalan akan didorong masuk ke tempat-tempat yang sudah sediakan Pemprov DKI.
"Pokoknya kami akan mendorong PKL masuk ke kantong kawasan yang sudah disediakan seperti Tanah Abang, Pasar Minggu, Jatinegara. Tapi di Tanah Abang, PK-Lnya banyak sekali, pasarnya tidak cukup," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta.
Idealnya PKL yang masuk ke kantong-kantong pasar yang sudah disediakan itu adalah warga asli Jakarta atau memiliki KTP DKI. Sebab, saat ini banyak sekali pedagang yang datang ke Ibu Kota hanya untuk berjualan. Kemudian berjualannya tidak pada tempatnya.
"Mestinya yang diutamakan PKL yang ber KTP DKI, itu penjelasannya, bukan tidak boleh. Berjualan silakan, tapi jangan jualan di trotoar dan bahu jalan," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI, Basuki T Purnama mengaku kewalahan menangani PKL yang memadati jalan raya di Pasar Tanah Abang.
Ahok mengatakan sebenarnya Pemprov sudah menempatkan para PKL di Pasar Tanah Abang itu di Blok G. Tapi karena alasan akses ke Blok G, para pedagang kembali berjualan di jalan raya.
Ahok mengancam akan melaporkan PKL ke polisi jika tidak mau dipindahkan ke tempat yang telah disediakan. Mereka akan dilaporkan ke polisi karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (umi)