Setelah Bebas, Hercules Akan Masuk Penjara Lagi?

Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Pusat Meteorologi UAE Bantah Hujan Ekstrem Dubai karena Modifikasi Cuaca
Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rosario Marshal dijadwalkan akan segera bebas dari penjara setelah masa tahanannya habis pada pukul 24.00 WIB. Namun beredar kabar, Hercules akan dimasukan ke dalam penjara lagi, karena kasus lain.

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

"Menurut info, Hercules mau ditahan lagi dengan pidana yang lain," ujar salah satu kuasa hukum Hercules, Joao Meco, Jumat 5 Juli 2013.
Panglima TNI Putuskan untuk Mengubah Sebutan KKB Menjadi OPM


Hercules diduga akan ditangkap lagi dan dijerat pasal 368 KUHP mengenai Pemerasan. Jika memang benar terjadi, Meco menngaku hanya bisa pasrah.


"Kalau ditahan lagi, ya mau bagaimana lagi. Kami ikuti proses hukum, kami akan siapkan pembelaan hukum," ujar Meco.


Sebelumnya, Hercules Rosario Marshal, divonis 4 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 2 Juli 2013. Majelis hakim mengatakan bahwa Hercules terbukti telah melanggar pasal 214 KUHP Jo Pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan.


Menurut Kuasa Hukumnya, dengan putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara, maka masa tahanan Hercules seharusnya berakhir pada Jumat 5 Juli 2013, pukul 24.00 WIB. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya